Dispangtan Salatiga Buka Posko Cek Point Hewan Kurban

Kepala Dispangtan Kota Salatiga Henny Mulyani .
Kepala Dispangtan Kota Salatiga Henny Mulyani .

Dinas Pangan dan Peternakan (Dispangtan) Kota Salatiga akan segera mendirikan posko cek point bagi hewan ternak di masa merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).


Keberadaan posko cek point hanya diperuntukkan bagi hewan kurban dan bukan untuk yang dibudidayakan oleh peternak atau masyarakat umum.

Hal ini disampaikan Kepala Dispangtan Kota Salatiga Henny Mulyani saat sosialisasi kepada ratusan takmir masjid di Gedung DPRD Salatiga, Rabu (15/6).

Dikatakan Henny, posko cek point akan dipusatkan di Kebun Bibit Noborejo milik Dispangtan Salatiga dengan pertimbangan merupakan area terbuka dan luas.

"Keberadaan posko cek point ini alam kita mulai dua minggu sebelum Idul Adha atau sekitar tanggal 26 Juni 2022. Dan kemungkinan akan aktif sampai dengan H-2 Idul Adha," ungkap Henny.

Ia pun mengungkapkan, tujuan dan fungsi posko cek point untuk mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan guna memastikan kondisi kesehatan ternak yang akan dikurbankan.

"Jadi, hewan yang kita terima adalah yang pemiliknya (yang akan berkurban) adalah orang Salatiga. Dan dagingnya akan kurbannya akan dibagikan bagi masyarakat Salatiga yang membutuhkan," tandasnya.

Sementara, kondisi terkini hewan ternak terjangkit PMK di Salatiga pertanggal 15 Juni 2022 mencapai 324 Ekor. Adapun, sebanyak 3 Pedet 3 dan 3 Sapi mati akibat wabah PMK. Sedangkan, dua ekor sapi dipotong bersyarat karena terindikasi PMK.

"Kemarin 324 sapi 1 kambing. Sembuh klinis 50 ekor," imbuhnya.