Petugas medis Dinas Pangan dan Peternakan (Dispangtan) Kota Salatiga tak sedikit menemukan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) kedaluwarsa H-1 Hari Raya Idul Adha, di lokasi cek poin Noborejo, Salatiga, Sabtu (9/7).
- Pemkot Salatiga Beri Bantuan 193 Peternak Terdampak PMK
- Laporan Angka Suspect PMK Berbeda dengan Provinsi, Kepala Dispangtan Salatiga: Kami Data Lapangan
- PMK Kembali Telan Korban, Kapolres Salatiga Bersama Dispangtan Semprot Disinfektan
Baca Juga
Kepala Dinas Dispangtan Salatiga Henny Mulyani membenarkan hal tersebut.
Kepada wartawan, Henny mengungkapkan cukup banyak SKKH yang ditemukan petugas medis / dokter hewan ketika memeriksa ratusan hewan yang akan disembelih saat Idul Adha esok hari.
"Kebanyakan SKKH dari daerah asal, karena memang hewan yang datang ke cek poin bukan hanya dari Peternakan Kota Salatiga saja tapi juga dari daerah luar yang dibeli warga Salatiga," tandasnya.
SKKH yang kedaluwarsa atau sudah lewat (habis) masa berlakunya itu, diakui Henny tidak menjadi soal. Karena, pemilik hewan ternak telah memahami bahwa syarat hewan ternak di Salatiga wajib mengantongi SKKH dari Dispangtan Salatiga.
Sehingga, ketika SKKH telah lewat masa berlakunya pemilik ternak baik Belantik atau pun Takmir Masjid harus membawa hewan untuk kebutuhan Idul Adha ke cek poin untuk diperiksa kembali kondisinya.
"Tim medis kami akan memastikan kembali jika hewan ternak yang masuk salatiga itu sehat. Dan kami melihat dari H-1 Idul Adha sosialisasi kami ke Takmir Masjid berhasil. Terbukti, ratusan hewan baik sapi, domba dan kambing dibawa ke cek poin," imbuhnya.
- Pemkot Salatiga Beri Bantuan 193 Peternak Terdampak PMK
- Laporan Angka Suspect PMK Berbeda dengan Provinsi, Kepala Dispangtan Salatiga: Kami Data Lapangan
- PMK Kembali Telan Korban, Kapolres Salatiga Bersama Dispangtan Semprot Disinfektan