Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pertanian mengimbau para penjual hewan kurban melakukan transaksi secara daring.
- Polres Salatiga Bersihkan Sungai Jetis Salatiga
- Long Weekend, Tol Semarang-Ungaran Padat Merayap
- Wali Kota Siap Menjamu Ratusan Perwakilan Forum Anak Nasional
Baca Juga
Hal ini disarankan karena Kota Semarang saat ini akan menjalankan PPKM Darurat yang dimulai sejak Sabtu (3/7) hingga pada Hari Raya Idul Adha tanggal 20 Juli 2021.
Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur mengatakan, pedagang hewan kurban boleh saja melakukan penjualan secara offline, namun harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat bagi penjual dan calon pembeli hewan kurban.
"Kita akan bikin surat edaran, misal yang luring terutama penjual dari luar kita harus ada hasil swab negatif 1 kali 24 jam," kata Hernowo, Jumat (2/7).
Selain penerapan prokes yang ketat, para penjual hewan dari luar kota harus mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Hal ini diwajibkan oleh Dinas Pertanian agar kesehatan dari hewan kurban yang akan dijual lebih jelas.
"Kita perketat prokes-nya, baik yang jualan ataupun hewan yang dijual harus memiliki SKKH dari lokasi asal," ungkapnya.
Bagi penjual hewan kurban yang kerap berjualan ditepi jalan rayapun juga wajib memiliki surat izin dari lurah setempat. Terkait dengan data penjual hewan kurban dari luar kota, pihaknya belum memiliki data pasti.
"Belum ada data, kita masih lakukan pengecekan. Kendalanya karena banyak karyawan kami yang terpapar Covid-19. Namun kita terus data jumlahnya," bebernya.
Terkait dengan penyembelihan hewan kurban, Dispertan menyarankan untuk melakukan penyembelihan melalui Rumah Pemotongan Hewan (RPH) untuk menghindari kerumunan saat pandemi.
Hernowo meminta agar penerapan prokes dijalankan secara ketat jika akan dipotong sendiri melalui takmir masjid. Selain itu masyarakat juga harus diberi pengertian, kurban bisa dilakukan selama beberapa hari, bukan saat hari H saja.
"Cukup petugas masjid yang memotong dan jangan berkerumun. Mereka juga dipastikan sehat dulu. Pembagian baiknya menggunakan kupon atau diantarkan ke rumah warga," imbaunya.
Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, bahkan menyarankan selain bisa melakukan pemotongan di RPH, daging kurban yang telah dipotong lalu dimasak dan bisa dikemas dalam bentuk kalengan, agar tetap bisa awet.
"Jadi ada banyak cara, daging yang sudah dipotong lalu dimasak dan dikemas dalam kaleng lalu dibagikan, atau bisa potong lewat RPH, dan kalau mau di potong dimasjid ya hanya tim penyembelih dari masjid saja yang menyaksikan, lalu dibagi langsung oleh takmir masjid," jelas Hendi, sapaan akrab Walikota Semarang.
- Ribuan Warga Magelang Antusias Menyambut Para Biksu Tudhong
- Aksi Peduli Kapolres Salatiga Kunjungi Warga Penderita ODGJ
- CLA Group Bantu Dua Angkringan kepada Masjid UNNES