Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang berinovasi dengan mengolah guguran daun jati di Hutan Kota Rajawali (HKR) menjadi pupuk kompos.
- Polres Magelang Kota Kirim Jibom Gegana dan K9 ke Dua Gereja Besar, Ada Apa?
- Jokowi Ajak Prabowo-Ganjar Blusukan ke Pasar Grogolan Kota Pekalongan
- Pemkab Siap Dukung Pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu
Baca Juga
Pengolahan limbah daun jati itu sebagai upaya mengurangi emisi gas rumah kaca.
Proses pengolahan dilakukan di rumah kompos di kawasan HKR. Kegiatan itu berlangsung mulai dua minggu lalu dan akan diadakan seminggu dua kali.
"Idenya dari saat melihat guguran daun jati di HKR yang cukup banyak. Selama ini langsung dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), mengapa tidak dimanfaatkan?" kata Kabid Tata Lingkungan DLH Batang, Ila Dhiama Warni, Kamis (24/2).
Pihaknya sudah mengumpulkan hingga satu ton sejak dimulainya program itu. Untuk mengolah daun jati hingga kompos butuh hingga sebulan.
Ila menjelaskan guguran daun jati dicacah terlebih dulu hingga lebih halus. Lalu ditimbun selama sebulan, setelah itu dicampur kotoran kambing dan EM4 disimpan selama satu minggu jadilah pupuk.
"Pengolahan dilakukan setiap Senin dan Kamis. Tim yang mengolah ini petugas kebersihan HKR," ujarnya.
Ila berharap, hasilnya bisa dijual saat even Minggon Jatinan di HKR atau bisa bisa untuk pupuk tanaman DLH.
- Wali Kota Semarang Bertekad Jalankan Program Sentuh Anak Disabilitas
- Pasca Kebakaran Hutan, Polres Boyolali Kirim Bantuan ke Lereng Merbabu
- MTI Dorong Kebijakan Nasional, Percepat Angkutan Umum Perkotaan