DPC Gerindra kota Semarang Laporkan Edy Mulyadi, Terkait Ujaran Kebencian Terhadap Prabowo Subianto

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kota Semarang mendatangi Mapolrestabes Semarang guna membuat pengaduan terkait perbuatan menyiarkan berita ujaran kebencian dan sengaja menyebarkan informasi mengandung SARA yang dilakukan oleh kader Partai politik Edy Mulyadi kepada menteri Pertahanan sekaligus ketua dann dewan pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto.


Kedatangan DPC Gerindra kota Semarang  ini ke Polrestabes ini dipimpin langsung oleh ketuanya Joko Santoso beserta jajaran pengurus dan didampingi oleh lembaga Advokasi hukum Laskara kota Semarang . Dalam pengaduanya DPC Gerindra kota Semarang mempersoalkan sebuah tayangan di akun Youtube Bank Edy Channel pada tanggal (20/1/22).

"Didalam channel youtube tersebut Edy Mulyadi melakukan ujaran kebencin atau permusuhan yang ditujukan oleh ketua umum partai Gerindra, Bapak Prabowo Subianto terkait Oligarki dan ancaman atas kedaulatan di Ibukota," ujar Joko Santoso usai melakukan pengaduan di SPKT Mapolrestabes Semarang.

Pernyataan Edy Mulyadi di channel yotube ini memicu kader Gerindra di seluruh Indonesia bereaksi keras. Untuk itu ia berharap Polri dapat menindaki lanjuti pengaduan ini, lantaran dari sisi hukum sudah melanggar UU ITE.

Laporan DPC Partai Gerindra ini dituangkan ealam surat resmi dengan Nomor : 01.01/SP/LASKAR/I/2002. Sementara pengaduan tersebut diterima oleh bagian SIUM yang nantinya akan diteruskan ke Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.