Wakil Ketua Komisi I DPR Satya Widya Yudha mengatakan Rapat Kerja dengan Pemerintah yaitu bersama Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Luar Negeri merupakan rapat kerja membahas kerjasama luar negeri di bidang pertahanan dengan Republik Korea atau Korea Selatan.
- Kuatkan Organisasi Di Masa Pandemi, DPW PAN Jateng Gelar Muscab Serentak Virtual
- Inilah Nama-nama Caleg Hasil Rekapitulasi Suara KPU Salatiga
- Mas Wawan Optimis Dapat Rekomendasi Dari PKB
Baca Juga
"Jadi hari rapat mengenai kerjasama pertahanan Indonesia-Korea Selatan," ujar Satya di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/7).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kerjasama pertahanan tersebut lebih rincinya akan membahas terkait perkembangan proyek pesawat tempur generasi 4.5 Korea-Indonesia Fighter Experimental (KFX/IFX).
"Jadi dalam agenda ini tentunya ada pandangan-pandangan bagaimana kerja sama Indonesia dengan Korea Selatan di bidang pertahanan, terutama rencana pembangunan KFX/IFX," paparnya dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL
Satya juga menjelaskan bahwa rapat tersebut akan turut membahas produksi kapal selam oleh program bersama joint-section antara PT PAL dengan Daewoo Shipbuilding and Marine Engineering (DSME) Korea Selatan yang dua unitnya dibuat di Korea serta satu unit lainnya di Indonesia.
"Kita akan bahas juga beberapa kapal-kapal selam yang selama ini diproduksi oleh Korea Selatan bersama-sama dengan PT PAL, di Surabaya itu kan sudah berjalan dengan baik ya kita harapkan di bidang kedirgantaraan akan terealisasi dengan baik juga," tambahnya.
Politisi Partai Golkar itu menyampaikan bahwa kerjasama luar negeri pertahanan dengan Korsel terjebut merupakan kerjasama pertahanan formal pertama kali yang dibentuk antar dua negara.
"Ini merupakan kerjasama yang diformalkan nanti dalam bentuk ratifikasi undang-undang, kebetulan kita juga sudah punya hubungan yang cukup erat dengan Korsel," pungkas Satya.
- GNPF Beri Sinyal Usung Capres Lain Selain Prabowo
- Satpol PP Kota Semarang Lepas Atribut Kampanye Salahi Aturan Pemasangan
- 20 Tahun Otsus Papua, Belum Mampu Jadikan Orang Papua Tuan di Negeri Sendiri