DPRD Jateng Matangkan Arahan Gubernur Soal Penggabungan Lembaga

Bapemperda DPRD Jateng di Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas persiapan Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sesuai arahan Gubernur (Dok. DPRD Jateng)
Bapemperda DPRD Jateng di Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas persiapan Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sesuai arahan Gubernur (Dok. DPRD Jateng)

DPRD Provinsi Jawa Tengah sedang mematangkan rencana arahan Gubernur ada lembaga-lembaga bakal digabungkan demi efisiensi anggaran. 

Rencana inipun saat ini dibahas serius Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua Bapemperda DPRD Prov. Jateng Iskandar Zulkarnaen menjelaskan, atas masukan dan rencana Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang diusulkan Gubernur, maka dilakukan peninjauan. 

"Kita selaraskan dulu visi dan misi dengan arahan Gubernur. Kami berdiskusi mempersiapkan apa saja semua yang perlu dalam susunan Raperda," kata Iskandar, belum lama ini. 

Ketua Tim III Produk Hukum Daerah Ni Putu Witari memberikan masukan, langkah perlu menyusun Raperda, sebaiknya melalui diskusi antar lembaga difasilitasi Biro Organisasi Jawa Tengah. 

"Kami memberikan saran sebaiknya sebelum mengajukan Raperda diawali mendiskusikan dulu bersama Biro Organisasi Jawa Tengah," ucapnya. 

Sama mengenai pembahasan tentang Raperda, Analisis Hukum Ahli Muda Yuniar Putrianti mendukung usulan pemerintah daerah. Namun, pihaknya meminta sebelum penyusunan mesti ada pertemuan antara eksekutif dan legislatif. 

Inipun, kata dia, agar membantu pemerintah pusat menilai rancangan Raperda dari daerah. Sebab, usulan Perda akan diajukan ke pusat melalui Kementerian Dalam Negeri. 

"Agar pembagian wewenang pemerintahan legislatif dan eksekutif sesuai Raperda dapat sesuai. Maka, perlu dilakukan diskusi pembahasan," kata Yuniar. 

Kepala Biro Organisasi Jawa Tengah Dadang Soemantri mengatakan, jika beberapa lembaga digabung menjadi satu, bertujuan untuk fungsi dari lembaga itu sendiri mampu bermanfaat bagi masyarakat dan menonjolkan layanan publik.

"Dengan adanya peleburan / penggabungan OPD akan menjadikan masyarakat lebih merasakan manfaatnya. Di sisi lain, Pemprov Jateng ingin membuat suatu lembaga baru yang akan melakukan perencanaan, pembangunan dan kerja sama untuk membangun wilayah aglomerasi," katanya. 

"Nantinya lembaga tersebut akan mengawasi 3-4 wilayah aglomerasi di Jawa Tengah. Sesuai dengan arahan pusat, Pak Gubernur akan membuat lembaga baru. Kita tahu bahwa di Jateng terdapat 10 wilayah aglomerasi. Sehingga kita lebih dekat dengan kabupaten/kota," jelas Dadang.