- Wali Kota Tegal : Wilayah Eks Karesidenan Pekalongan Harus Jadi Super Prioritas
- Lindungi Situs Kuno, Banjarnegara dan Kemenkumham Bahas Raperda Cagar Budaya
- Divonis 15 Tahun Atas Kasus Pencabulan Anak, Kuasa Hukum R Berencana Banding
Baca Juga
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah, Yudi Indras Windarto berjanji akan memperjuangkan kenaikan upah bagi buruh di tahun 2025, mendatang. Kepastian itu terungkap usai Yudi Indras menerima perwakilan para buruh dari berbagai konfederasi serikat pekerja di Jawa Tengah, baru-baru ini.
Namun begitu, Yudi Indras mengaku pihaknya akan terlebih dulu mengkaji penyesuaian upah disesuaikan parameter kebutuhan ekonomi. Namun, pihaknya berjanji akan diselesaikan secara cepat.
"Upah dan kesejahteraan para buruh butuh kajian dan akan kita bahas bersama eksekutif. Jadi, kita juga akan mengupayakan upah dan kesejahteraan para buruh di Jawa Tengah bisa sesuai dengan kondisi perekonomian," kata Yudi.
Sementara itu, Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI), Aulia Hakim menyampaikan, pengupahan bagi para buruh, harus dapat menyesuaikan dengan kebutuhan hidup layak (KHL) dan sesuai aturan mengacu PP 51 Tahun 2023.
Namun, penentuan upah juga perlu melibatkan pengusaha serta perusahaan agar disesuaikan memperhatikan aspek-aspek tertentu. "Kami mengharap dalam proses pengupahan bisa sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan UMK sesuai dengan keputusan MK No 168/PUU-XXI/2023 dengan menetapkan Upah Minimum Sektoral (UMSP) diatas 5% dari UMP dan UMK,” katanya.
“Di tahun 2025 mendatang, harus ada prinsip proporsionalitas untuk pemenuhan KHL, dengan standar upah juga memperhatikan pertumbuhan ekonomi, inflasi dan nilai Indeks tertentu (alfa) minimal 1.0," papar Aulia sembari menandaskan penyampaiannya.
- Wali Kota Tegal : Wilayah Eks Karesidenan Pekalongan Harus Jadi Super Prioritas
- Lindungi Situs Kuno, Banjarnegara dan Kemenkumham Bahas Raperda Cagar Budaya
- Divonis 15 Tahun Atas Kasus Pencabulan Anak, Kuasa Hukum R Berencana Banding