DPRD Kota Semarang terus mendorong pemkot membenahi dan merapikan pedagang kaki lima (PKL) agar estetika semakin terjaga. Pasalnya hingga saat ini keberadaan PKL kian menjamur.
- DPRD Kota Semarang Minta Pemkot Lakukan Pembenahan Sarpras Tempat Wisata
- DPRD Kota Semarang Harap Pelaku UMKM Manfaatkan Kemudahan Fasilitas Pemkot
- DPRD Kota Semarang: Bebaskan Orang Tua Membeli Seragam Diluar Sekolah
Baca Juga
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Mualim menilai, penambahan titik lokasi ini bisa memanfaatkan lahan aset milik pemkot. Hal ini diharapkan bisa memaksimalkan pendapatan daerah dari sektor retribusi.
Pihaknya juga meminta para PKL kuliner bisa dibuatkan sentra kuliner misalnya pujasera bisa ditata dan ditempatkan layak.
"Selama ini masih banyak yang berjualan mencari tempat stategis, namun tidak memperhatikan dari segi kebersihan dan estetikanya, sehingga mereka yang terlanjur berjualan perlu diakomodir. Dan nantinya dicarikan tempat atau lokasi yang tidak melanggar aturan Perwal," kata Mualim, Senin (6/3).
Mualim juga meminta agar Pemkot Semarang bisa tegas dalam menata PKL melanggar aturan dan berjualan di zona larangan. Ia juga meminta pemkot melakukan sosialisasi dan pembinaan agar PKL tidak merusak estetika kota.
Mualim mengatakan, penempatan PKL juga bisa ditempatkan di lokasi-lokasi wisata atau tempat-tempat yang dekat dengan pusat keramaian.
"Misalnya di sekitar wilayah Sampokong, Gua Kreo, maupun dekat perumahan bisa dibuka pusat kuliner. Wisatawan yang sedang berlibur kalau ingin mencari makanan, bisa dekat dengan lokasi mereka. Ini sekaligus bisa memulihkan perekonomian masyarakat terkena dampak pandemi lalu," tandasnya.
- DPRD Kota Semarang Minta Pemkot Lakukan Pembenahan Sarpras Tempat Wisata
- DPRD Kota Semarang Harap Pelaku UMKM Manfaatkan Kemudahan Fasilitas Pemkot
- DPRD Kota Semarang: Bebaskan Orang Tua Membeli Seragam Diluar Sekolah