DPRD Kota Semarang meminta kepada pemerintah kota setempat untuk bis amelakukan penataan sepeda listrik yang tersebar di beberapa trotoar jalan protokol.
- DPRD Kota Semarang Minta Pemkot Lakukan Pembenahan Sarpras Tempat Wisata
- DPRD Kota Semarang Harap Pelaku UMKM Manfaatkan Kemudahan Fasilitas Pemkot
- DPRD Kota Semarang: Bebaskan Orang Tua Membeli Seragam Diluar Sekolah
Baca Juga
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Wahyoe Winarto atau yang akrab disapa Liluk menegaskan, penataan sepeda listrik yang merupakan kerjasama antara Pemkot Semarang dengan Beam Mobility ini ditertibkan. Sejauh ini sepeda listrik terkesan tidak tertata dan semrawut di tepi-tepi jalan. Hal ini jelas merusak estetika kota dan juga membahayakan bagi pengguna jalan lainnya.
"Harusnya ditata dengan baik kan sudah ada aturan dari Dishub. Saya melihat beberapa kali di jalan raya, keberadaan sepeda listrik dengan sistem sewa ini semrawut, sehingga mengganggu penggunaan jalan dan merusak estetika kota," kata Liluk, Senin (12/12).
Liluk meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang lebih tegas. Ia juga meminta kepada pihak investor untuk memberikan edukasi kepada masyarakat yang menyewa sepeda listrik tersebut.
"Ya mungkin saja ada yang durasinya habis, lalu diletakkan saja di pinggir jalan. Jelas ini akan mengganggu penggunaan jalan," tuturnya.
Liluk juga meminta kepada dishub untuk memberikan edukasi kepada penyewa agar mengendarai sepeda listrik ini menggunakan jalur sepeda yang sudah disediakan. Dalam pengamatan, ia melihat beberapa kali pengguna sepeda listrik ini mengendarai sepeda di tengah jalan sehingga cukup mengganggu pengguna kendaraan yang lain.
"Dishub juga harus menghimbau agar tidak ke tengah jalan, dan harus menggunakan jalur sepeda. Kalau kenapa-kenapa juga tidak bagus dan merugikan pengguna sepeda maupun pengguna jalan." ungkapnya.
Lebih lanjut, Liluk meminta kepada investor untuk mengedukasi kepada penyewa, jika durasi sewa sudah habis maka bisa memarkirkan sepeda listrik ini ditempat yang tidak mengganggu pengguna jalan dan juga pejalan kaki.
"Selama ini kok kesannya dibiarkan saja, harus ada edukasi dari investor ini. Dinas juga saya minta melakukan tindak lanjut jika menemukan pelanggaran," terangnya.
- DPRD Kota Semarang Minta Pemkot Lakukan Pembenahan Sarpras Tempat Wisata
- DPC Partai Demokrat Kota Semarang Gelar Berbagai Lomba
- DPRD Kota Semarang Harap Pelaku UMKM Manfaatkan Kemudahan Fasilitas Pemkot