Dua pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Semarang yang melakukan pendaftaran di Kantor KPU Jalan A Yani Dliwangan, Ungaran, dikawal puluhan mobil dari masing-masing pendukung, Jumat (4/9) sore.
- Relawan Sedur Mas Dar Siap Bergerak Dukung Respati Astrid di Pilkada Solo
- Anies Ingin Perubahan, Cak Imin Minta Gen Z Melek Politik
- TNI Diyakini Mampu Kawal Pemilu-Pilkada dengan Aman
Baca Juga
Kedatangan pasangan Bison yang diusung oleh enam partai politik di Kabupaten Semarang dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) kabupaten Semarang 2021-2025 diikuti lebih dari 200 orang terdiri dari pengurus parpol pendukung, komunitas laskar pendukung, dan relawan.
Oleh KPU Kabupaten Semarang jadwal pendaftaran ditunda waktu salat Jumat. Dua jam berselang, sekitar pukul 14.00 WIB pasangan H Ngesti Nugraha SH MH dan H Basari ST MSI (Ngebas) menyusul melakukan pendaftaran.
Tak pelak, kawasan kantor KPU Kabupaten Semarang merah membara dipenuhi pendukung Ngebas serta simpatis PDIP.
Setelah sebelumnya, Ngebas mendeklarasikan diri disusul Ngesti Nugraha saat menerima surat rekomendasi dari Partai Perindo.
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi saat dikonfirmasi mengatakan, tahapan Pilkada Serentak 2020 sudah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 tahun 2020. Adapun jadwal pendaftaran juga dibarengi dengan tahapan verifikasi syarat pencalonan.
Tentang perubahan ketiga atas PKPU Nomor 13 tahun 2019.
"Perihal bahwa tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020," kata Maskup Asyadi.
- Dukungan Sudaryono Maju Gubernur Terus Mengalir, Relawan di 18 Kabupaten Sudah Terbentuk
- KPU: Calon Independen Pilkada Grobogan Dipersyaratkan Didukung 73.188 e-KTP
- Deklarasi Kobar Gama, Advokat Solo Raya Siap Lindungi Relawan Ganjar dari Masalah Hukum