Dua dari empat petugas Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Salatiga dinyatakan positif Covid-19. Dampaknya, pelayanan di Kantor Disdukcapil dilockdown selama satu minggu.
- Hari Kedua Semua Bus Masuk, Terminal Mangkang Masih Terpantau Sepi
- Polres Tegal Kota Siagakan 570 Personel Amankan Mudik Lebaran 2025
- Sisir Pool Bus dan Terminal, Satlantas Sukoharjo Sosialisasi Aplikasi PeduliLindungi
Baca Juga
"Khusus di Disdukcapil Salatiga di bagian pelayanan ditutup karena sempat diketahui ada yang terpapar Covid-19," ungkap Sekda Kota Salatiga Wuri Pujiastuti, Rabu (30/6).
Wuri mengatakan, keputusan lockdown di wilayah pelayanan Disdukcapil Kota Salatiga ini mengantisipasi penularan kepada masyarakat.
"Jangan sampai masyarakat yang datang tertular, akhirnya kita putuskan lockdown selama seminggu," tandasnya.
Bagi petugas pelayanan Disdukcapil Kota Salatiga yang dinyatakan positif Covid-19, Wuri telah memerintahkan agar menjalani Isolasi Mandiri (Isoman).
Meski ada sebagian yang dilockdown, namun pelayanan di Disdukcapil Kota Salatiga tetap berjalan seperti biasa.
"Lockdown akan diberlakukan hanya satu minggu saja. Harapkan kita setelah isolasi mandiri (Isoma) kondisi dapat pulih sedia kala,"
Ia menambahkan, sejauh ini seluruh OPD di lingkungan Pemkot Salatiga hanya menjalankan sistem Work From Home (WFH) secara bergilir. Sehingga, tidak ada yang dilockdown kecuali Disdukcapil Salatiga.
- Bupati Batang Minta ASN Bantu Pasien Covid-19 yang Isoman
- Desa Sendang Wonogiri Raih Desa Antikorupsi 2023
- Ribuan Keluarga di Batang Lulus dari Program Keluarga Harapan