Sejumlah 4.526 keluarga di Kabupaten Batang lulus dari Program Keluarga Harapan ( PKH) pada 2021. Mereka tidak lagi menerima bantuan dari pemerintah.
- Tak Dapat Bansos, NIK Perempuan yang Cegat Ganjar Ternyata Salah
- Tim Kemensos Turun Dampingi Belasan Santriwati Korban Kekerasan Seksual Pengasuh
- Kemensos Beri Bantuan Keluarga Korban Sodomi Anak di Batang
Baca Juga
"Lulus artinya mereka atas kesadaran sendiri sudah mampu tanpa program PKH," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang, Joko Tetuko usai rapat akhir tahun program PKH di Hotel Sendang Sari, Kamis (23/12).
Ia menjelaskan pada 2020 ada sekitar 32 ribu penerimaan manfaat PKH. Hingga akhir tahun ini jumlahnya berkurang menjadi 28.951.
Selain yang lulus, ada 5.232 KPM PKH yang tidak lagi menerima bantuan. Alasannya komponen penerimaan sudah habis atau kepesertaan sudah habis.
Joko mencontohkan misal anak sekolah sudah lulus, atau sudah menerima bantuan selama 10 tahun. Kemudian ada beberapa faktor komponen lainnya.
Para penerima program PKH mendapatkan bantuan senilai Rp 2 juta sampai Rp 2,4 juta per keluarga. Bantuan sosial tersebut cair tiga bulan sekali.
"Saya harap orangnya tidak itu-itu saja, tapi penerima PKH bergantian ada yang masuk, ada yang keluar," jelasnya.
Ia mengatakan saat ini untuk seleksi penerima manfaat PKH lebih detil. Jadi, ia yakin bahwa program PKH tepat sasaran.
"Program tersebut bisa diajukan melalui pemerintah desa," jelasnya.
Proses penentuan keluarga penerimaan manfaat langsung dilakukan pemerintah pusat. Pemkab hanya mengajukan data.
- Tak Dapat Bansos, NIK Perempuan yang Cegat Ganjar Ternyata Salah
- Tim Kemensos Turun Dampingi Belasan Santriwati Korban Kekerasan Seksual Pengasuh
- Kemensos Beri Bantuan Keluarga Korban Sodomi Anak di Batang