Dirlantas Polda Jateng: Arus Pemudik Signifikan, Terapkan One Way Mulai Brebes Sampai Kalikangkung 

Polda Jateng Memberlakukan One-Way Lokal, Kamis (27/03) Malam Hari Pukul 23.00 Mulai Wilayah Brebes Sampai Gerbang Tol Kalikangkung Atas Terjadinya Lonjakan Arus Mudik Signifikan. Dokumentasi Gerbang Tol Kalikangkung
Polda Jateng Memberlakukan One-Way Lokal, Kamis (27/03) Malam Hari Pukul 23.00 Mulai Wilayah Brebes Sampai Gerbang Tol Kalikangkung Atas Terjadinya Lonjakan Arus Mudik Signifikan. Dokumentasi Gerbang Tol Kalikangkung

Semarang - Arus mudik dari arah Jabodetabek menuju Jawa Tengah, sampai Jumat (28/03) dini hari terus meningkat signifikan. Terjadi kepadatan peningkatan arus kendaraan pemudik di Gerbang Tol Kalikangkung. 


Pemantauan arus Polda Jawa Tengah, menunjukkan kepadatan kendaraan melintas tinggi, maka Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng menerapkan one-way lokal. Jalur dari arah barat diberlakukan satu arah mulai dari Brebes sampai Kalikangkung. 

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan menjelaskan, one way lokal diterapkan menghindari kepadatan arus agar terurai. Namun, aturan ini diberlakukan diluar kebijakan rekayasa arus mudik dan balik dari Korlantas, tidak dilakukan bersamaan one-way nasional. 

"One-way lokal dilakukan Polda Jawa Tengah mulai wilayah Brebes. Kita melihat kepadatan arus. Sehingga, harus kita lakukan normalisasi arus dari arah barat dengan penerapan one-way," kata Sonny, di Gerbang Tol Kalikangkung. 

Bila kepadatan terus terjadi, kepolisian dan Jasa Marga mungkin akan melanjutkan penerapan one-way lokal di tol A, B, dan C dalam kota Semarang. Sonny menjelaskan, penerapan memperhatikan hasil pemantauan perhitungan volume kendaraan per jam. 

"Mungkin juga one-way lokal akan kita teruskan dilakukan di ruas tol A, B, dan C jika kondisi berdasarkan traffic accounting perlu karena volume melebihi batas normal. Tentu, jika volume kendaraan tinggi maka kami juga akan berkoordinasi bersama Jasa Marga memberlakukan one-way di tol dalam kota," jelas Dirlantas Polda Jateng.

One-way lokal diberlakukan, mulai Kamis (27/03) pukul 23.00 malam hari, Penerapan mulai wilayah Brebes sampai Gerbang Tol Kalikangkung dilakukan untuk mengurangi kepadatan sesuai prediksi dimulainya puncak arus mudik. 

Sedangkan one-way nasional baru berlaku, Jumat (28/03) pagi, sesuai arahan Korlantas Polri menghadapi puncak kepadatan arus mudik.