Tepat 1 Mei Peringatan Hari Buruh, Ratusan pekerja memadati Taman Rakyat Slawi (Trasa). Kedatangan mereka bukan unjuk aksi demo melainkan ikut aktif dalam kegiatan yang di gelar secara kolaborasi dari Pemerintah Kabupaten Tegal, Disnakerin dan berbagai pihak.
- Disnakertrans Kab Tegal Gandeng Konsultan Psikologi Petakan Minat Bakat
- Cara Beda Pemkab Tegal Peringati Hari Buruh
- Resmi Dibuka, Sosialisasi Talentscouting Atlet Disabilitas
Baca Juga
Kehadiran Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo, Dandim 0712/Tegal, Letkol Infanteri Suratman menambah semarak semangat pekerja yang datang dengan turut mengucapkan selamat Hari Buruh Internasional tahun 2025, khususnya bagi para pekerja di Kabupaten Tegal.
Mengusung tema kolaborasi, Ischak juga mengapresiasi kegiatan May Day 2025 di Kabupaten Tegal yang diselenggarakan secara rangkaian. Mulai dari senam aerobik, lomba karaoke, penyampaian pernyataan sikap, pembagian doorprise dan penyerahan penghargaan hingga santunan anak yatim.
"Kegiatan ini mencerminkan kepedulian sosial para pekerja dan memperkuat semangat gotong royong di antara kita," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Tegal memiliki komitmen kuat dalam mendukung kesejahteraan para pekerja dan terus berupaya menciptakan kebijakan demi terwujudnya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.
"Melalui berbagai program pelatihan dan fasilitasi kesempatan kerja, kami berusaha meningkatkan kualitas SDM tenaga kerja Kabupaten Tegal agar mampu bersaing di era yang semakin kompetitif ini," terangnya.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat komunikasi dan kolaborasi, menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat dan produktif di Kabupaten Tegal.
Sementara itu Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Tegal), Kiswanto mengatakan , peringatan Mayday sebagai bentuk sinergitas.
"Mayday sebagai bentuk sinergitas antara pemerintah, pengusaha dan pekerja. Harapannya akan terjadi hubungan industrial yang baik sehingga terjadi kondusifitas yang baik untuk iklim usaha," paparnya.
Dirinya menyebutkan Surat Pernyataan Sikap yang ditandatangani Bupati Tegal, Kapolres dan Dandim 0712/Tegal diantaranya bersifat normatif. Upah sesuai UMK, Perusahaan menyamakan regulasi, Suporting pemerintah adanya regulasi yang mendukung hubungan industrial.
- Kawal Hari Buruh, Polres Tegal Pastikan Lalin Lancar
- ‘Colaboration Day’ May Day Fiesta Boyolali, Momentum Ciptakan Simbiosis Mutualisme
- Disnakertrans Kab Tegal Gandeng Konsultan Psikologi Petakan Minat Bakat