Ketua umum Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) Cabang Batang, Bambang Heriyanto memastikan sudah tidak ada dualisme di perguruan silatnya. Hal itu ditandai penyerahan salinan legalitas badan hukum dari Kemenkumham RI di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kabupaten Batang .
- PSIS Bakal Umumkan Pemain Baru Pekan Ini
- Jelang Kick-Off Liga 3 Jawa Tengah, Persika Karanganyar Lounching Bus Bagi Pemain
- Hadapi Madura United, PSIS Siapkan Strategi Khusus
Baca Juga
"Organisasi yang sah secara hukum adalah PSHT Pusat Madiun dengan Mas R. Moerdjoko HW sebagai Ketua Umum dan mas Issoebijantoro sebagai Ketua Dewan," kata Bambang saat dihubungi, Selasa (15/3).
Ia mengatakan penyerahan ke Badan Kesbangpol untuk menghindari penyalahgunaan merk organisasi PSHT yang berpusat di Madiun. Selain itu juga memberi kepastian hukum untuk anggota PSHT.
Saat ini di Batang terjadi dualisme PSHT yaitu PSHT yang berpusat di Pecalungan dan di Wonokerso Limpung.
"Yang secara resmi mendapatkan legalitas dari Kemenkumham RI adalah dari Wonokerso Limpung yang merupakan bagian dari PSHT Pusat Madiun. Dimana saya yang diamanahi sebagai Ketua cabang,” ucapnya.
Bambang meminta organisasi selain PSHT Pusat Madiun dilarang menggunakan logo dan gambar dan atribut lainnya. Lalu, menghormati keputusan hukum yang berlaku.
Kepala Kesbangpol Batang, Agung Wisnu Bharata menanggapi persoalan itu sesuai hukum yang berlaku. Ia berharap semua pihak yang berselisih menghormati keputusan hukum.
Ia berharap kelompok organisasi lain bisa menerima keputusan dan menghentikan aktivitas yang bisa melanggar hukum. Untuk itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan intel polres Batang.
"Saat ini kami masih menggunakan pendekatan persuasif edukatif dan humanis. Masyarakat Batang pada baik, semuanya bisa dirembug dan bisa tunduk sesuai dengan hukum," harapnya.
- Musprov Taekwondo Jateng Digelar, Mayjen TNI Dedy Suryadi Terpilih Jadi Ketum
- Pedawang FC Incar Top Scorrer Sukun U23 League, Putra Jaya Tertahan di Peringkat Tujuh
- 458 Atlit dan Pelatih Porprov XVII Banjarnegara Dikukuhkan, Targetkan 7 Besar Jateng