Kurang dari 24 jam, pelaku pembunuhan terhadap penjaga penggilingan batu di jalan Arteri Kaliwungu Kendal berhasil ditangkap Tim Rajawali Resmob Polres Kendal di terowongan arteri Kaliwungu pada Sabtu (22/2) lalu.
- Tim SPARTA Polresta Amankan Kota Surakarta
- Komplotan Pencuri Gasak 27 Karung Beras Dari Gudang Penggilingan
- Kalibanteng Jadi Sirkuit Dadakan, Belasan Remaja Balap Liar Di Malam Hari
Baca Juga
Pelaku yang bernama Hardi (24) warga Mororejo kecamatan Kaliwungu ini mengaku kesal dan emosi lantaran korban Saefullah menyoroti wajahnya dengan senter ponsel saat beristirahat.
Saat melakukan aksinya, tersangka juga terpengaruh minuman keras dan memukul korban menggunakan batu sebanyak 3 kali hingga tewas
"Pas mau istirahat korban malah menyoroti lampu senter HP ke muka saya. Saya jadi emosi dan kesal apalagi kena pengaruh minuman keras," ujarnya.
Kapolres Kendal AKBP, Ali Wardana mengatakan, tersangka baru mengenal korban selama 2 bulan terakhir.
"Setiap harinya tersangka tidur di tempat penggilingan batu bersama korban dan saat kejadian tersangka dibawah pengaruh minuman keras," katanya.
"Pelaku yang marah karena wajahnya disorot senter, pelaku lalu mengambil batu dan menghantamkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali," tambahnya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa batu yang digunakan untuk memukul kepala korban dan ponsel korban yang digunakan untuk menyoroti wajah tersangka.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
- Sat Reskrim Polres Salatiga Ringkus Residivis Pelaku Curanmor
- Kesempatan dalam Kesempitan, Penipu Catut Nama Kasat Reskrim Wonogiri Janjikan Permudah Kasus
- Alami Laka Tunggal, Seorang Sales Roti Terciduk Bawa Puluhan Botol Miras