Polisi Tangkap Empat Pelaku Pengroyokan Kartasura, Satu Ditembak

Sat Reskrim Polres Sukoharjo akhirnya menangkap empat pelaku pengroyokan atas tiga pemuda di Kranggan Kulon, Wirogunan, Kartasura, Jumat (17/1/2020) silam.


Empat pelaku yang diamankan tersebut adalah RN (23) warga Bolon, Colomadu, Karanganyar, NGP (22) warga Pakelan, Karangduren, Sawit, Boyolali, APA (28) warga Kapulagan, Kertonatan, Kartasura, dan Y, belum diketahui identitas alamatnya.

Salah satu diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

Ketika dikonfirmasi, Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yuga melalui Kasatreskrim AKP Nanung Nugroho membenarkan adanya penangkapan tersebut, namun ia masih enggan membeberkan prosesnya.

Sudah ada penangkapan pelaku kasus pengroyokan di Kartasura," kata Kasat Reskrim AKP Nanung pada awak media, Senin (24/2/2020).

Namun Kasat Reskrim mengaku belum bisa membeberkan kasus tersebut lebih dalam, menunggu penyelidik lebih lanjut karena diperkirakan masih ada pelaku lain.

Sementara informasi dari Kamarudin SH, pengacara para pelaku yang merupakan anggota dari Padepokan Sardulo Seto (SS), ia mendapat informasi kalau empat pelaku, yang tiga diantaranya adalah anggota Padepokan SS ditangkap pada 22 Februari kemarin.

Kami mengetahui klien kami di tangkap pada Sabtu kemarin, informasinya satu diantaranya ditembak kaki betis kanan. Tapi kami sampai saat ini tidak mendapat pemberitahuan lanjut," kata Kamarudin, Senin (24/2/2020).

Kamarudin mengatakan ia sudah mendapat mandat dari PP Padepokan SS Gus Imam Heru Purnomo, untuk terus mendampingi para pelaku.

Diketahui petistiwa pengroyokan terjadi pada Jumat 17 Januari 2020 di Kranggan Kulon, Wirogunan, Kartasura. Ada tiga warga yang terluka yakni Muh Tutus Saputra (23) warga Kranggan kulon Wirogunan, mengalami luka bacok di 8 titik, Bagas Kanurogo (19) warga Kranggan wetan Wirogunan, luka bacok di kaki dan Puthut Joko (16) warga perumahan Ngasem Baru, luka di kepala.