Polres Tegal: Pemeliharaan Kamtibmas Melalui KRYD Jelang Hari Idulfitri 1446 H

Konferensi Pers Kapolres Tegal Polres Tentang Pemeliharaan Kamtibmas Melalui KRYD Jelang Hari Idulfitri 1446 H, Senin (17/03). Sofia/RMOLJawaTengah
Konferensi Pers Kapolres Tegal Polres Tentang Pemeliharaan Kamtibmas Melalui KRYD Jelang Hari Idulfitri 1446 H, Senin (17/03). Sofia/RMOLJawaTengah

Tegal - Polres Tegal menggelar Konferensi Pers tentang pemeliharaan kamtibmas Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang ditingkatkan jelang Hari Idulfitri 1446 H.

Acara berbarengan dengan buka bersama jajaran Polres Tegal dan sejumlah awak media bertempat di Sate Kambing Lemu, Jalan Mohammad Yamin, Slawi Kabupaten Tegal, Senin (17/03).

Kapolres Tegal, AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah, dalam paparannya menyampaikan keterkaitannya dengan aksi premanisme yang menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Kaitannya dengan premanisme yang mengatasnamakan ormas dan meminta sumbangan THR (Tunjangan Hari Raya - red), kami belum mendapatkan laporan baik dari pengusaha maupun perusahaan-perusahaan," Kata Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres juga menjelaskan metoda preemtif dan preventif, penegakan hukum secara konsisten yang terkoordinasi dengan Forkopimda juga tokoh masyarakat menjelang Hari Idulfitri 1446 H.

"Kaitannya dengan keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat, rutin dilakukan terlebih selama bulan Ramadan. Kegiatan ngopi bareng, moci bareng bersama tokoh masyarakat juga masih dilaksanakan. Juga tarawih dan sahur bersama. Ini untuk mengantisipasi isu-isu yang berkaitan dengan isyu SARA yang dapat menimbulkan konfik panas di masyarakat," Jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan jajaran Polres Tegal telah menindaklanjuti sejumlah kasus-kasus perkara KRYD diantaranya penindakan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 31 dengan 6 tersangka yang sudah diamankan dengan lokasi di Lebaksiu, Adiwerna, Balapulang dan Slawi.

Perkara minuman keras (miras) sebanyak 124 botol dan miras oplosan sebanyak 2 liter dengan pembuat 3 orang yang juga sudah mendapatkan pembinaan dengan lokasi penyelidikan tersebar di beberapa wilayah Kabupaten Tegal yakni Kramat, Balapulang, Tarub, Pangkah, Dukuhturi, Adiwerna, Slawi, Dukuhwaru, Talang, Bumijawa, Lebaksiu, Bojong dan Margasari.

Kapolres Tegal berharap pemerintah kabupaten Tegal dapat mengawal terkait peraturan dan regulasi miras untuk memperketat peredaran sehingga dapat diberantas secara maksimal.

"Penindakan lainya yang sudah ditangani yaitu judi togel, pungutan liar (pungli), tindakan asusila serta penindakan pembuatan petasan sudah amankan oleh jajaran Polres Tegal dan sudah dilakukan upaya-upaya pembinaan. Mari kita kawal bersama untuk Kabupaten Tegal yang aman dan kondusif," pungkas Kapolres saat menutup konferensi pers.