Semarang - Resmob Polrestabes Semarang berhasil mengamankan beberapa anak-anak muda pelaku tawuran yang terjadi di Perbalan, Semarang Utara, Selasa (14/01) dini hari kemarin.
- Penipuan Proyek Bodong Rp296 Juta, Diungkap Polres Tegal Kota.
- Geger! Penemuan Bayi Di Desa Maribaya, Polisi Masih Dalami Motif
- Polres Pemalang Gelar 3 Perkara Di Konferensi Pers, Berikut Salah Satu Perkaranya!
Baca Juga
Para pelaku diamankan beserta barang bukti senjata tajam clurit yang digunakan saat tawuran.
Seringnya tawuran masih meresahkan masyarakat, dengan demikian Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, menyampaikan dan memperingatkan agar anak-anak muda serta remaja supaya berpikir dan jauhi aksi tersebut.
"Stop! Buat apa tawuran gangster atau aksi-aksi tidak perlu lain, yang meresahkan? Pikirkan masa depan, manfaatkan waktu untuk kegiatan positif," tegas Andika, beri himbauan.
Tawuran mau pun tindakan gangster telah sering meresahkan masyarakat. Meski polisi gencar patroli dan menertibkan, aksi terus terulang dan muncul kelompok-kelompok baru.
Antisipasi kepolisian, juga disertai langkah tegas, selain tindakan penertiban. Pihak kepolisian Polrestabes Semarang pun mengancam anak-anak muda terutama kalangan pelajar tak dapat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), bila tertangkap ikut jadi pelaku tawuran.
Langkah dan tindakan penegak hukum itu, Kompol Andika menegaskan, demi kebaikan masyarakat, agar warga Kota Semarang merasa aman dan kondusif serta menciptakan wilayah kota yang nyaman. Disamping itu, generasi muda juga diharapkan berperilaku positif untuk kebaikan dan masa depan mereka.
"Apa pun selama ini yang telah kita lakukan untuk masyarakat, bagi warga, dapat senantiasa aman dan nyaman beraktivitas kapan pun. Sedangkan, anak-anak kami harapkan sadar masa depan cerah menanti di depan daripada berbuat untuk kesenangan dan tidak ada manfaatnya, yang justru merugikan orang lain," jelas Kompol Andika.
- NGOPI Berhasil Kuak Rahasia Kecantikan Bersama Dr. Ratih Nuryanti
- Tim Dinparta Dan Satpol PP Serbu Pujasera Demak
- Pedagang Rod As Kadilangu Serbu Jepara Dan Berkolaborasi Emas Dengan Dinparta Demak