Menjajaki empat bulan masa kampanye Pemilu 2019, kelompok masyarakat yang tergabung dalam gerakan Kawal Pemilu Kita (KPK) Jawa Tengah, mengkritisi sikap kepala daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga maaih belum netral.
- Anis Matta "Gelorakan" Karanganyar, Target Lolos Parliamentary Threshold
- Lebih Yakin Dipimpin Hartopo-Mawahib, Relawan Kuda Putih Hadir Dukung Kemenangan di Pilkada Kudus
- Akhirnya, Yuli Hastuti Nyatakan Siap Maju Pilbup
Baca Juga
Ketua KPK, Syaifudin Anwar mengatakan, pihaknya mencatat beberapa temuan dugaan tidak netralnya kepala daerah dan ASN saat kampanye ini.
Misalnya, Bupati Grobogan yang mengumpulkan kader partainya di rumah Dinas. Rumah yang difasilitasi negara. Itu pernah terpublikasi dalam sebuah situs video. Selain itu, di Purworejo, Boyolali dan Wonogiri juga ada temuan dugaan kecurangan kampanye yang melibatkan ASN dan Kepala Daerah," kata Anwar, Sabtu (19/1).
Anwar menilai, meski tidak dilarang oleh Undang-undang Pemilu, kepala daerah dan pejabat negara sebagai anggota partai politik, tentu perlu disoroti. Dia melanjutkan, kepala daerah juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan menjamin terselenggaranya pemilu yang jujur adil, aman dan damai.
Mereka berkewajiban menjamin dan ikut menjaga. Sebab, penyelenggaraan pemilu adalah amanah dari Undang-undang Dasar, sehingga seluruh pihak harus menjalankan amanah
konstitusi ini," tegas dia.
Lebih jauh, Anwar mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng terkait kepala daerah dan ASN.
Kami sudah bertemu dengan ketua Bawaslu Jateng. Sudah koordinasi, kami sampaikan kajian kami dan kami menuntut Bawaslu untuk tegas menyikapi kajian tersebut," pungkas dia.
- PKS Terus Lakukan Transformasi Budaya Modern
- PDIP: Jokowi Umumkan Cawapres Saat Injury Time
- 20 Rektor Perguruan Tinggi se Solo Raya Deklarasi Pemilu Damai