Empat Kali Lipat Keuntungan, Samsat Jateng Luncurkan Program Pemutihan Pajak

Wajib Pajak (WP) Masih Terlihat Mengantri Walau Mendekati Jam Tutup. Nungki S Nurhidayanto/RMOLJawaTengah
Wajib Pajak (WP) Masih Terlihat Mengantri Walau Mendekati Jam Tutup. Nungki S Nurhidayanto/RMOLJawaTengah

Demak - Sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendukung pemulihan ekonomi pascabanjir, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Demak mengumumkan program Samsat Jateng Spesial Empat Kali Lipat Untung.

Program yang dimulai pada 20 Mei 2024 ini, menawarkan insentif yang belum pernah ada sebelumnya bagi pemilik kendaraan.

Kepala Samsat Demak, Hari Pahwati Septi Rahayu, menyatakan bahwa dirinya berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak. Dengan program ini, Samsat Demak berharap dapat mengurangi beban masyarakat, terutama setelah bencana banjir yang melanda.

"Program ini mencakup empat inisiatif, yang pertama perihal Pembebasan BBNKB II (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) - yakni pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor baik dalam mau pun luar provinsi Jawa Tengah," jelas Rahayu saat ditemui di Kantornya, Selasa (10/06) sore.

Kedua, Diskon Pajak Tahun Berjalan. "Untuk motor kami berikan diskon 5%, sementara untuk mobil 2,5%, bagi yang membayar pajak sebelum jatuh tempo," tambahnya.

Ketiga, Pembebasan Biaya Pajak Progresif.

"Gratis bagi wajib pajak yang memiliki lebih dari satu kendaraan dengan nama dan alamat yang sama," ujar Rahayu.

Terakhir, Keringanan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

"Potongan pajak 10-50% atas pokok dan denda bagi yang menunggak pajak kendaraan 1-5 tahun," ungkapnya.

Lebih lanjut, Rahayu menegaskan bahwa program tersebut berlangsung hingga 19 Desember 2024, kecuali untuk keringanan tunggakan PKB yang berakhir pada 20 Agustus 2024. 

"Dengan adanya program ini, hingga mendekati tutup, wajib pajak masih mengantri di Kantor Samsat," tutur Rahayu.

Dengan piutang pajak yang mencapai sekitar 105 miliar rupiah, program ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat untuk membayar kewajiban mereka. Samsat Demak juga menyediakan layanan Samsat Malam untuk memudahkan pembayaran pajak.

Warga Jawa Tengah diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini dan berkontribusi pada pemulihan ekonomi lokal. Pembayaran dapat dilakukan langsung di Kantor Samsat Demak setiap hari kerja dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.