Empat Pejabat Bapenda Kota Semarang Diperiksa KPK

Soal Dugaan Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
dok rmol.id
dok rmol.id

Empat pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka dipanggil terkait dugaan kasus korupsi dilingkup Pemkot Semarang.


Keempat pejabat itu adalah, Kepala Bapenda Pemkot Semarang, Indriyasari. Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Bapenda Pemkot Semarang, Sarifah. Dan Binawan Febrianto selaku Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Pemkot Semarang serta Bambang Prihartono selaku Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah Bapenda Pemkot Semarang.

Pemeriksaan terhadap para saksi ini dibenarkan Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto dikutip RMOL.id, Kamis (19/9). "Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang," katanya.

Dari catatan RMOLJateng, total sudah ada 16 saksi yang diperiksa. Selain para saksi, penyidik KPK sendiri sudah melakukan sejumlah penggeledahan di berbagai kota, seperti Semarang, Kudus, dan Salatiga.

Tempat-tempat yang digeledah yakni 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau OPD Pemkot Semarang, kantor DPRD Jawa Tengah, 7 kantor perusahaan swasta, dan 2 kantor pihak lainnya.

Dari penggeledahan itu, tim penyidik menyita berbagai barang bukti, berupa dokumen-dokumen APBD tahun 2023-2024 beserta perubahannya, dokumen pengadaan masing-masing dinas, dokumen APBD 2023 dan 2024, dokumen yang berisi catatan-catatan tangan, uang sebesar kurang lebih Rp1 miliar dan mata uang asing sebesar 9.650 euro. 

Ada pula barang bukti elektronik berupa handphone, laptop, dan media penyimpanan lainnya, serta puluhan unit jam tangan yang diduga mempunyai keterkaitan dengan perkara dimaksud.