Ety Isworo Gantikan Teguh Prakosa Di DPRD Kota Surakarta

Kader PDI Perjuangan Kota Solo Ety Isworo resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Solo menggantikan Teguh Prakoso akan menjadi wakil wali kota (wawali) setelah menang Pilkada Solo 2020 versi hitung cepat.


Kader PDI Perjuangan Kota Solo Ety Isworo resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Solo menggantikan Teguh Prakoso akan menjadi wakil wali kota (wawali) setelah menang Pilkada Solo 2020 versi hitung cepat.

Ety Isworo masuk dalam jajaran legislator wanita sebagai anggota DPRD Kota Surakarta dan duduk di Komisi III. Sebelumnya Ety Isworo menjabat sebagai Wakil Ketua DPC PDIP Solo Bidang Pemberdayaan SDM Ekonomi dan Budaya.

Ketua DPRD Kota Surakarta Budi Prasetyo menyatakan pengangkatan Ety sebagai pengganti antar waktu (PAW) Teguh digelar dalam rapat paripurna DPRD Solo.

Dalam surat keputusan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang dibacakan Ketua DPRD Kota Surakarta Budi Prasetyo sebut bahwa Teguh Prakoso anggota DPRD Surakarta dari PDIP perjuangan yang diresmikan pemberhentiannya sebagai anggota DPRD Kota Surakarta berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 170/44 tahun 2020.

"Memutuskan meresmikan pengangkatan Ety Isworo sebagai pengganti antar waktu DPRD kota Surakarta masa jabatan tahun 2019-2024 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah janji," papar Budi, Jumat (11/12) saat membacakan putusan dari Gubernur Jawa Tengah.

Sementara itu usai pelantikan, Ety yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Solo meliputi Pasar Kliwon dan Serengan, sebut siap menjalankan amanah dari partai dan akan bekerja dengan sebaik-baiknya.

"Ini amanah, harus saya laksanakan dengan lurus dan ikhlas atau lurik dalam pengabdian," pungkasnya.