Musibah ambruknya tiang pancang proyek tol Becakayu yang menelan korban tujuh pekerja luka-luka membuat pemerintah mengeluarkan moratorium.
- Pengamat: Pilpres 2019 Sama Seperti Piala Dunia 2018, Penuh Kejutan
- Soal Desakan Munaslub Partai Golkar, Firman Soebagyo: Kader Sejati Jangan Menari di atas Genderang Orang Lain yang Ingin Hancurkan Partai
- Urban Farming Mbak Ita Dipuji Megawati, Sinyal Pilwakot?
Baca Juga
Langkah Pemerintah pusat untuk menghentikan sementara seluruh pekerjaan pembangunan infrastruktur pada struktur layang yang menggunakan beban berat, mendapat respon positif dari Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon.
Fadli Zon menilai langkah Pemerintah pusat mengeluarkan Moratorium merupakan langkah yang tepat. Hal itu perlu dilakukan untuk mengevaluasi kinerja pelaksana proyek.
"Jangan sampai seluruh proyek konstruksi ini menjadi dagangan politik jelang tahun politik 2019," katanya di sela acara sarasehan budaya keris nusantara di Pendopo Kendal, Rabu (21/2).
Fadli menambahkan seharusnya dalam pengerjaan pembangunan lebih mengutamakan keselamatan dan kualitas konstruksi pembangunan, bukan malah terburu-buru seperti dikejar setoran.
"Jangan terburu-buru kayak kejar setoran saja, malah nanti akan menimbulkan korban dalam proses pembangunan, belum lagi nanti setelah digunakan bisa menimbulkan kecelakaan," tambahnya.
Melihat akhir-akhir ini sering terjadi kecelakaan pada saat proses pembangunan jalan tol, Fadli menilai pemerintah mengevaluasi kinerja kontraktor pembangunan atas rentetan kejadian yang terjadi dalam proses pembangunan jalan tol.
"Setidaknya dalam beberapa bulan terakhir ini sudah 8-9 kecelakaan dalam proyek jalan tol, maka langkah Menteri PUPR sudah tepat untuk mengevaluasi kontrantor dan mencari penyebab atas kejadian kecelakaan itu," ujarnya.
Fadli mengatakan kemungkinan komisi 5 DPR - RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk melakukan pemeriksaan kepada elemen yang terkait atas pembangunan jalan tol.
- Pakar: Jokowi Jadi Kunci Goyahkan Kandang Banteng
- Kyai Semarang Doakan Yoyok-Joss Menang Pilkada
- Ratusan Pelajar Semarang Tuntut KPU Patuh pada Putusan MK