FKUB Kebumen : Ajakan Gerakan People Power Meresahkan

Ketua FKUB Kabupaten Kebumen Dawamudin mengatakan gerakan people power pasca Pemilu 2019 sangat meresahkan.


Menurutnya, gerakan people power sama halnya tindakan inkonstitusional, karena menjatuhkan pemerintahan yang sah.

Warga masyarakat Kebumen diminta untuk tidak terpengaruh mengikuti gerakan people power yang digaungkan oleh sekelompok orang untuk menumbangkan pemerintahan yang sah.

"People power adalah gerakan inkonstitusional dan merusak tatanan demokrasi yang telah dibangun," kata Dawamudin, Selasa (14/5).

Menurutnya soal ganti pemimpin sudah diatur melalui Pemilu dan harus diikuti dari awal hingga akhir.

Tindakan people power jika dituruti akan berdampak negatif yang luar biasa. Sudah banyak contohnya, negara hancur karena kegiatan people power.

Kegiatan itu tidak sesuai konstitusi kesepakatan dan menyebabkan konflik horizontal sesama warga bangsa.

Kepada tokoh elit, tokoh masyarakat, tokoh agama untuk bisa menjaga lingkungannya agar tidak mudah terprovokasi untuk melakukan tindakan-tindakan anarkis (people power).

Ketua FKUB yakin untuk tindakan people power yang menurutnya adalah tindakan makar tidak akan terjadi di Kebumen.

Dawamudin juga mengatakan bahwa penyelenggaraan Pemilu di Kebumen telah berjalan dengan jujur, adil, transparan serta demokrasi sehingga warga Kebumen tidak akan menyelenggarakan people power.

"Mari kita jaga, dan kita ikuti proses Pemilu ini sampai rampung. Kita tunggu pengumuman resmi dari KPU tanggal 22 Mei 2019 nanti," ajaknya.

Di waktu yang tinggal kurang lebih 1 Minggu lagi menjelang pengumuman KPU, Dawamudin mengajak warga masyarakat khususnya umat muslim untuk tetap khusyuk menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

"Mari kita berkonsentrasi meningkatkan amal ibadah kita, dengan memperkuat kualitas puasa kita, banyak tadarus, banyak amal sosial di Bulan Ramadhan ini," katanya menandaskan.