Ganti Rugi Tol Belum Beres, Puluhan Warga Mengadu ke PP Muhammadiyah

Merasa belum ada kejelasan terkait ganti rugi pembangunan jalan tol Batang-Semarang, tiga puluh warga terdampak tol berangkat ke Jogjakarta untuk mengadukan nasib mereka ke Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Rabu(12/12).


Puluhan Warga Kendal yang terdampak tol ini meminta PP Muhammadiyah membantu menyelesaikan ganti rugi yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil khususnya warga Kendal.

Warga kendal yang terdampak tol Batang-Semarang menganggap  ganti rugi pembangunan jalan tol masih banyak kesalahan.

Mereka mengadukan permasalahan ini ke PP Muhammadiyah, Busro Muqodas, agar ikut menjembatani dengan pemerintah terkait permasalahan ganti rugi jalan tol yang belum juga tuntas ini hingga saat ini.

Padahal, proses pembangunan jalan tol Semarang-Batang sudah hampir selesai dan akan diresmikan oleh Presiden Jokowi.

Puluhan korban tersebut  sudah tergusur sejak awal pembangunan tol Batang-Semarang namun belum juga mengambil uang ganti rugi yang telah dititipkan ke Pengadilan Negeri Kendal.

Mereka enggan mengambil uang ganti rugi karena banyak kesalahan, khususnya data pengukuran lahan milik warga.

Salah satu warga terdampak tol, Muhammad Hasan Alimin, mengatakan berbagai upaya sudah dilakukan agar warga mendapat keadilan dalam ganti rugi pembangunan jalan tol Batang-Semarang.

"Pertemuan dengan ombusman sampai dengan staf kepresidenan sudah dilakukan namun hasilnya belum ada titik temu. Sampai saat ini pun kami belum mengambil uang ganti rugi yang telah dititipkan," katanya.

Hasan berharap dengan mengadukan masalah ini ke PP Muhammadiyah bisa segera terselesaikan dan dapat membantu menyampaikan permasalahan ini  ke Presiden.

Ikhsan Ikhtizam, Sekretaris PD Muhammadiyah Kendal, sangat mendukung upaya warga untuk mendapatkan keadilan.

"Muhammadiyah Kendal hanya memfasilitasi warga terdampak tol untuk mengadukan masalah ini kepada PP Muhammadiyah dan kami berharap permasalahan ini segera selesai. Kasihan mereka yang sampai saat ini terus berjuang demi haknya," katanya.

Warga Kendal yang terdampak tol batang semarang ini, sempat beberapa mengajukan keberatan terkait data yang digunakan untuk pembayaran ganti rugi.

Demi mempertahankan haknya, bahkan warga rela dieksekusi secara paksa karena tidak mau pindah.