Sebanyak 78 CPNS Formasi Tahun 2021 Kota Salatiga menerima Surat Keputusan (SK) Wali Kota sebagai Pengawsi Negeri Sipil (PNS), Selasa (14/11).
- Pengukuhan Organisasi Otonom Muhammadiyah Perkuat Komitmen Kolaborasi dengan Pemkot Salatiga
- Pj Wali Kota Salatiga Sebut Serapan Anggaran Lima OPD Belum Optimal
- Pj Wali Kota Sinoeng Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional
Baca Juga
Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi menekankan kepada PNS muda tersebut untuk terus meningkatkan integritas.
"Standar gaji, kesejahteraan pegawai sudah ada aturannya dan agar tidak coba-coba mengambil atau memungut biaya di luar ketentuan yang ada," kata Sinoeng.
Ia menyatakan, CPNS diangkat sebagai PNS muda tersebut akan mampu menjawab tantangan zaman dan masa depan dalam mewujudkan good governance dan clean government.
Sinoeng mengingatkan terutama bagian dari pelayanan langsung menjadi ujung tombak kepada masyarakat.
"Terutama layanilah masyarakat menjadi ujung tombak kepada masyarakat. Ekspektasi masyarakat itu dinamis, mudah, murah, cepat dan ramah," tukas dia.
- Pengukuhan Organisasi Otonom Muhammadiyah Perkuat Komitmen Kolaborasi dengan Pemkot Salatiga
- Dance Janji Perjuangkan BPJS Bagi Jukir Salatiga
- Pj Wali Kota Salatiga Sebut Serapan Anggaran Lima OPD Belum Optimal