Pemkab Sukoharjo Sosialisasikan Pencairan Hibah APBD 2025

Bagian Kesra Sukoharjo
Bagian Kesra Sukoharjo

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menggelar sosialisasi pencairan belanja hibah uang APBD Tahun Anggaran 2025 di Auditorium Wijaya Utama, Gedung Menara Wijaya, Senin (5/5).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Agustinus Setiyono, mewakili Sekda Widodo, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten telah mengalokasikan dana hibah untuk 157 penerima dari badan/lembaga nirlaba yang bersifat sosial kemasyarakatan.

"Bantuan hibah ini merupakan komitmen Bupati Sukoharjo dalam mewujudkan visi 'Mewujudkan Masyarakat Sukoharjo Yang Lebih Makmur' dengan salah satu fokus pada peningkatan kualitas kehidupan sosial dan keagamaan," ujarnya.

Agustinus menekankan pentingnya pertanggungjawaban penggunaan dana hibah yang merupakan uang negara.

Ia menghimbau para calon penerima hibah untuk proaktif melengkapi persyaratan pencairan dan segera menyusun laporan pertanggungjawaban setelah dana digunakan.

Acara sosialisasi dihadiri oleh Inspektur Daerah, Kepala BPKPAD, Kepala Dinas PUPR, Kepala Bagian Kesra Setda, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukoharjo, para Camat se-Kabupaten Sukoharjo, serta para calon penerima hibah.

Dalam kesempatan tersebut, Agustinus juga menyampaikan harapan agar Bagian Kesra dan BPKPAD melakukan fasilitasi, koordinasi, dan monitoring dalam pelaksanaan bantuan hibah agar berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.