Gelar Operasi Lalu Lintas Kala Gangster Makin Merajalela, Polrestabes Semarang Bakal Musnahkan Ratusan Knalpot Brong 

Polisi Akan Memusnahkan Ratusan Knalpot Brong Hasil Sitaan Selama Operasi Lalu Lintas  Di Kota Semarang. Dicky A Wijaya/RMOLJawaTengah
Polisi Akan Memusnahkan Ratusan Knalpot Brong Hasil Sitaan Selama Operasi Lalu Lintas Di Kota Semarang. Dicky A Wijaya/RMOLJawaTengah

Operasi penertiban lalu lintas (lalin) gencar digelar jajaran Satlantas Polrestabes Semarang baru-baru ini. Polisi akan memperpanjang penegakan aturan lalin itu sampai dapat hasil pelanggaran turun, jumlah kecelakaan berkurang, dan sekaligus menjaga kondusivitas, sebab sekarang ini sedang marak sekali kasus gangster serta balapan liar. 


Sebelumnya, Polrestabes Semarang telah melaksanakan operasi selama dua minggu. Namun, setelah melihat tingginya kasus pelanggaran terjadi, operasi kembali digencarkan. 

Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, menjelaskan kriminalitas yang tinggi dan meningkat di Semarang secara langsung menjadi waktu tepat dalam menegakkan peraturan termasuk lalu lintas. Banyak masyarakat anak-anak muda serta remaja dalam berlalu lintas tidak tertib dan membahayakan keselamatan diri maupun pengendara lain. 

"Waktu-waktu seperti sekarang tepat dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Kasus gangguan kamtibmas tinggi juga ada hubungannya dengan tingginya pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran didominasi anak-anak muda usia pelajar, belum punya SIM, kendaraan dimodifikasi tidak sesuai standar, serta balapan liar," terang AKBP Yunaldi, Senin (10/06). 

Hasil operasi didapatkan, polisi menyita ratusan kendaraan milik masyarakat. Ratusan kendaraan sitaan itu, kebanyakan tidak lengkap surat-suratnya serta telah dimodifikasi sebagian besar menggunakan knalpot brong. 

Pihak kepolisian bakal memusnahkan knalpot brong hasil sitaan tersebut nantinya. Saat ini, ratusan sepeda motor sitaan hasil didapat dalam operasi, masih berada di Pos Satlantas Simpang Lima. 

"Kita akan memusnahkan knalpot brong hasil sitaan selama operasi. Sebab, meresahkan sekali dan mengganggu kenyamanan masyarakat," tegas AKBP Yunaldi. 

Kendaraan sitaan dapat diambil pemiliknya setelah proses sidang di pengadilan. Demi mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta agar semakin menciptakan disiplin dan kepatuhan berlalu lintas masyarakat, Satlantas Polrestabes Semarang akan terus menggencarkan operasi penertiban lalu lintas.