Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar kembali gelar Gerakan Pangan Murah (GPM). Kali ini dengan menggandeng Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Aneka Usaha di halaman Kantor PUD Aneka Usaha, Selasa (26/03).
- Investasi Baru Besar-besaran, Dinnakerind Demak: Pemerintah Kabupaten Siap, Masyarakat Sepertinya Juga Akan Setuju
- Industri Baru Demak Muncul Dimana-mana
- Industri Demak Makin Populer Di Mata Investor
Baca Juga
Sebanyak 500 paket sembako murah disiapkan untuk masyarakat. Harga dari Bulog paket sembako adalah Rp81.750. Namun masyarakat dapat menebus dengan harga Rp50.000.
Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (Dispertan) PP Karanganyar Siti Maesaroh mengatakan pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) ini merupakan yang ke 13.
"Kegiatan ini juga salah satu upaya untuk mengendalikan inflasi imbas kenaikan sejumlah komoditas di pasaran," jelasnya, Selasa (26/03).
Dalam GPM ini telah disediakan 500 paket sembako berisikan 5 kg beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), 1 kilogram gula pasir dan 1 liter minyak goreng dan disubsidi PUD Aneka Usaha.
Selain menjual paket sembako murah, dijual pula telur dan daging ayam yang lebih murah dari pasaran. Harga telur dijual dengan harga Rp22.000/kg dan daging ayam dibandrol Rp30.000/kg.
Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi mengatakan gerakan pangan murah merupakan upaya menekan inflasi dan meringankan beban masyarakat. Pemkab Karanganyar akan menggelar GPM di 20 titik di Kabupaten Karanganyar dengan menggandeng BUMD.
"Terimakasih kepada PUD Aneka Usaha yang telah berkontribusi dalam Gerakan Pakan Murah (GPM),"katanya.
Sementara itu Dirut Aneka Usaha Samidi menyebut kegiatan pangan murah ini juga dalam rangkaian HUT PUD Aneka Usaha ke 34.
"Masih dalam rangkaian HUT ke 34, nanti juga ada pengajian, buka puasa bersama dan memberikan bingkisan," pungkasnya.
- Pemdes Tegaldowo Menolak Semua Dalil Penggugat
- Investasi Baru Besar-besaran, Dinnakerind Demak: Pemerintah Kabupaten Siap, Masyarakat Sepertinya Juga Akan Setuju
- Komitmen Kepala Daerah Dalam Pelayanan Informasi Publik