Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka telah membuktikan ketegasannya terhadap pemberantasan korupsi lewat aksi nyata kembalikan uang pungli kepada pedagang.
- Kemenhan Era Prabowo Perbarui Alutsista Senilai Rp500 Triliun
- Gibran Suksss Bangun Solo Techno Park Jadi Inkubator Tingkat Nasional
Baca Juga
Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut dua tersebut pernah mengembalikan uang hasil pungutan liar (pungli) dilakukan oleh oknum kepada para pedagang di Gajahan, Solo, Jawa Tengah. Kejadian tersebut terjadi pada tahun 2021.
Gibran secara langsung berkeliling untuk mengunjungi pemilik toko di Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo. Ia langsung bergerak menyusul adanya pengaduan terkait praktik pungli berupa penarikan zakat dari warga.
Gibran, didampingi oleh Camat Pasar Kliwon Ari Dwi Daryanto, mengunjungi beberapa toko di Jalan Dr. Rajiman Solo, Kelurahan Gajahan Solo, untuk mengembalikan uang ditarik. Uang yang ditagih yang berkisar antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per toko sesuai dengan hasil pungutan tersebut.
Selama kunjungannya, Gibran juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga telah mengalami pemungutan uang tersebut.
"Saya meminta maaf dan mengembalikan uang hasil pungli penarikan zakat kepada warga Gajahan yang melibatkan oknum lurah setempat," ucap Gibran saat menemui pemilik toko dipungut.
Gibran memberikan penjelasan ada 145 toko di Kelurahan Gajahan yang diminta memberikan uang pungli dengan total sebesar Rp11,5 Juta. Seluruh jumlah tersebut dikembalikan oleh Camat kepada warga telah menjadi korban pungli tersebut.
Gibran juga menjelaskan bahwa praktik penarikan zakat dari warga di Kelurahan Gajahan, Pasar Kliwon, Solo, telah melanggar aturan.
"Pak Camat Pasar Kliwon akan mengembalikan uangnya satu per satu kepada warga atau 145 toko itu," kata Gibran.
Gibran langsung mencopot jabatan Lurah Gajahan terlibat dalam penandatanganan surat permintaan pungutan tersebut. Kasus ini diserahkan kepada Inspektorat dan instansi terkait.
Gibran kemudian menegaskan jika dirinya mengingatkan semua untuk mengedepankan tindakan sesuai dengan aturan. Ia menyebut jika jangan terus mempraktikkan hal mungkin sudah biasa, namun tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.
Gibran menegaskan jika praktik pungli tidak boleh diabaikan dan harus segera diakhiri dan tak bisa dibiarkan.
"Jangan harap kepada lurah dan camat mempunyai 'mindset' seperti itu, karena kami pelayan publik seharusnya tidak seperti ini," lanjut Gibran.
Tindakan luar biasa ini memberikan contoh positif signifikan bagi pejabat publik lainnya, menekankan pentingnya integritas dan penegakan aturan sebagai prioritas utama.
Tindakan tegasnya bukan hanya mencerminkan keberanian dan ketegasan sebagai pemimpin, melainkan juga menyampaikan pesan kuat bahwa korupsi dan pungli tidak akan ditoleransi.
Sikap ini dapat dijadikan contoh oleh pejabat lain sebagai langkah konkret menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
- Kemenhan Era Prabowo Perbarui Alutsista Senilai Rp500 Triliun
- Gibran Suksss Bangun Solo Techno Park Jadi Inkubator Tingkat Nasional