GMNI: Tugas Utama KPK Pencegahan Bukan Penindakan

Wacana pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencuat di kalangan Organisasi Kemasyarakatan dan Kepemudaan (OKP) di DKI Jakarta.


Setidaknya, wacana itu muncul saat sejumlah OKP yang tergabung dalam Aliansi OKP DKI Jakarta mengadakan diskusi publik bertajuk Refleksi Empat Tahun Jokowi-JK" yang digelar di Jakarta, pada Sabtu (20/10).

Dalam kesempatan itu, Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Pusat, Jacky Jamreway menjelaskan bahwa tugas utama KPK adalah membantu kinerja polisi dan jaksa.

Pada dasarnya KPK dibentuk untuk membantu polisi dan jaksa," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima.

Dia menjabarkan bahwa tugas KPK itu adalah membantu dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Namun yang kini dilakukan KPK bukan pencegahan, melainkan lebih mengutamakan penindakan.

Padahal tugas utama KPK adalah pencegahan," tukasnya.