Haornas, Warga Solo Menolak Kehadiran Neno Warisman

Spanduk penolakan kehadiran Neno Warisman di Kota Solo bertepatan dengan kegiatan Hari Olahraga Nasional pada 9 September 2018 menghiasi beberapa lokasi strategis di Solo. Belum diketahui siapa yang memasang spanduk tersebut.


Spanduk berisi penolakan kehadiran Neno Warisman bertuliskan 'Warga Solo menolak Neno Warisman', selain itu ada juga spanduk yang berisi 'Warga menolak Haornas yang ditumpangi politik', 'Ormas pemuda Solo menolak Haornas ditumpangi kegiatan politik'.

Spanduk-spanduk tersebut terpasang diantara spanduk lainnya, sehingga tidak begitu terpampang jelas, kecuali yang dipasang di Sriwedari hanya ada satu spanduk saja.

Ustad Endro Sudarsono, salah satu panitia panitia jalan sehat umat Islam dan masyarakat Solo sebut jika acara ini sebagai salah satu agenda memperingati Hari Olahraga Nasional. Dimana panitia memberikan berbagai macam hadiah, termasuk umroh gratis.

"Tidak ada agenda lain, hanya jalan sehat. Kegiatan kami sudah kami beritahukan pada Polsek, Polresta Solo," jelas ustad Endro kepada wartawan di Masjid Baitussalam, Tipes, Solo, Minggu (26/8).

Acara jalan sehat ini rencananya akan diikuti 1000 peserta dengan start dan finish di alun-alun Kotabarat. Semua perijinan yang dipelukan untuk pelaksanaan jalan sehat sudah disiapkan oleh panitia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Karena dalam kegiatan tersebut juga mengundang artis ibukota Ahmad Dani yang sekarang terjun dalam dunia politik maka ijinnya harus dari Polda Jateng. Rencananya besuk Senin, akan ke Semarang untuk mengurusnya. Rencananya acara ini juga dihadiri ustad Tengku Zulkarnaen.

"Kita sudah sampaikan ijin pada pihak Kepolisian, bahkan saran dari Kasat Intel bila mendatangkan artis ibukota harus diberitahukan pada Polda, maka besok Senin kami beritahukan ke Polda," jelas  ustad Endro.

Terkait adanya pemasangan spanduk penolakan, ustad Endro tidak mempermasalahkannya. Menurutnya spanduk yang ditemukan di beberapa titik diantaranya, Sriwedari, Kotabarat, Gendengan, Jongke ini sesuatu hal yang wajar.

"Adanya pro kontra yang muncul merupakan hal yang wajar. Justru  adannya penolakan tersebut bagian dari pendewasaan pada masyarakat. Sepanjang itu tidak ada intimidasi ya nggak masalah," tuturnya.

Ustad Endro juga sampaikan kegiatan yang akan digelar itu tidak melanggar aturan. Jika memang nanti ada penolakan, itu kewenangan Kepolisian untuk menanganinya. Pasalnya ijin tertulis sudah disampaikan panitia pelaksana.

"Andaikata aparat Kepolisian menilai kegiatan tersebut tidak pada tempatnya, maka aparat Kepolisian sendirilah yang nanti akan mengatur tempat dan waktunya," lanjut Humas LUIS ini.

Sebab dalam amanat Undang-undang, polisi tidak boleh tidak mengijinkan (melarang) kecuali, kegiatan tersebut terbukti melanggar undang-undang, baru pihak Kepolisian memiliki hak untuk melarang atau membubarkan.

"Itupun (pembubaran) dengan catatan acara sudah berlangsung. Jika cara itu belum digelar, maka sesuai undang-undang, tak ada alasan melarang kegiatan tersebut. Sebab itu untuk pengamanan kita serahkan pengamanan sepenuhnya pada pada pihak  Kepolisian," pungkas Endro.