Hari Otonomi Daerah Ke-XXIX Bentuk Sinkronisasi dan Evaluasi Daerah

Diskominfo Kab Batang
Diskominfo Kab Batang

Pemerintah Kabupaten Batang mengikuti upacara bendera dalam rangka Memperingati Hari Otonomi Daerah Ke-XXIX secara daring di Command Center Diskominfo Batang, Kabupaten Batang, Jumat (25/4).

Hari Otonomi Daerah Ke-XXIX tahun 2025 mengusung tema "Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045".

Dalam sambutannya Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Bima Arya Sugiarto menyampaikan, Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XXIX sebagai bentuk sikronisasi dan evaluasi di daerah tentang APBDnya.

“Tidak sedikit angka yang menunjukkan bahwa masih banyak daerah yang APBD-nya jauh dari kuat dan alokasi APBD-nya belum sepenuhnya berpihak pada rakyat. Pada prinsipnya, evaluasi dari Kepala Daerah yang harus dapat beradaptasi sekarang dengan mempunyai cara pandang lebih inovatif dan kolaboratif,” jelasnya.

Jadi pemerindah daerah harus menguatkan pentahelix dengan berfikir kreatif untuk membangun ekosistem menjadi kunci kesuksesan kapasitas fiskal daerah.

Sementara itu, Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengatakan, bahwa peringatan otonomi daerah ini Kepala Daerah untuk memastikan pemerintah menjalankan pelayanan publik dengan baik.

“Bila Kepala Daerah semakin rendah, semakin minim kinerja atau performa dari Kementerian Dalam Negeri. Maka akan semakin banyak pula evaluasi atas kewenangan yang diberikan kepada pemerintahan daerah,” terangnya.

Sebaliknya, Kepala Daerah semakin baik kinerja, semakin efektif pemerintahan daerah, akan semakin kuat otomomi daerah di Republik Indonesia.

“Tantangan otomomi hari ini adalah tantangan memajukan sumber daya manusia dengan meningkatkan tata kelola pemerintahan kita akan mencapai tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, bersih, dan melayani,” tegasnya.

Ditemui secara terpisah Wakil Bupati Batang Suyono yang melaksanakan upacara di halaman Pendapa Batang berpesan, untuk terus melayani masyarakat sebaik mungkin, pelayanan publik harus ditingkatkan.

“Kalau standar pelayanan dapat di laksanakan di semua unit pelayanan publik, maka masyarakat merasa bahwa kita benar-benar sebagai pelayannya. hal inilah yang paling penting karena masyarakat sekarang semakin kritis sehingga kita di tuntut untuk bisa membuka diri mengembangkan potensi guna meningkatkan pelayanan,” ujar dia.

Dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah Ke-XXIX ada 23 kepala daerah dari seluruh Indonesia yang menerima penghargaan dari Kemendagri atas kinerja terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2023.