Hunian Warga Binaan di Rutan Pekalongan Digeledah

Diskominfo Kota Pekalongan
Diskominfo Kota Pekalongan

Dalam rangka menyambut peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 Tahun 2025, Rutan Kelas IIA Pekalongan menggelar razia gabungan kamar hunian warga binaan pada Rabu, (19/3).

Razia ini melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH), yakni enam anggota Polres Kota Pekalongan, dua anggota Kodim 0710/Pekalongan, dan tiga anggota Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang.

Plh. Kepala Rutan Pekalongan, Eko Kurniawan, menegaskan bahwa, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemasyarakatan dalam memberantas barang terlarang di dalam lapas dan rutan.

 “Razia ini adalah bentuk nyata sinergi antara Rutan Pekalongan dengan TNI, Polri, dan BNN untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar),” ujarnya.

Menurutnya, penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di seluruh kamar hunian, baik untuk warga binaan laki-laki maupun perempuan. Sebelum pemeriksaan kamar, petugas terlebih dahulu melakukan penggeledahan badan terhadap warga binaan. Dari total 263 warga binaan, tidak ditemukan barang terlarang seperti handphone dan narkoba.

Namun, petugas berhasil menyita sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan, seperti kaca, sendok besi, satu set kartu remi dan domino buatan, pinset buatan, serta uang koin. Seluruh barang hasil razia tersebut kemudian diinventarisasi dan dimusnahkan.

Lebih lanjut, Eko Kurniawan menambahkan bahwa razia ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin, baik bagi petugas maupun warga binaan, dalam menjaga lingkungan yang aman dan kondusif, terlebih di Bulan Suci Ramadan.

“Kami ingin memastikan warga binaan dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang, aman, dan tertib tanpa adanya gangguan dari barang-barang terlarang,” tuturnya.

Rutan Pekalongan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan setempat.

"Selain itu, kami juga mendukung penuh program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari penyimpangan,"tukasnya.