Kasus pencurian terjadi di Indomaret yang terletak di Jalan Padi Eaya 232, Gebangsari, Genuk, Kota Semarang Rabu (11/5/22) sekira pukul 06.00 WIB.
- Polresta Surakarta Amankan 46 Pemuda Terlibat Aksi Tawuran di Clolo Mojosongo
- Selain Gugat Perdata di PN Kudus, Bank Mandiri Kudus juga Dilaporkan ke Polda Jateng
- Edarkan Sabu, Anggota Polres Semarang Ditangkap
Baca Juga
Pelaku diperkirakan masuk pada dini hari mengambil beberapa merek rokok, minyak kayu putih, serta vitamin C yang diperkirakan mencapai kerugian senilai Rp.10 juta.
Kapolsek Genuk Polreatabes Semarang Kompol Subroto mengungkapkan, kali pertama kasus pencurian ini diketahui kali pertama oleh karyawan yang pada pukul 06.00 membuka pintu depan dan melihat ada tangga didepan kasir. Setelah masuk ke dalam ternyata melihat atap diatas kasir berlobang .
"Pelaku melakukan pencurian dengan menjebol dinding belakang toko selanjutnya masuk mengambil barang berupa rokok dan minyak kayu putih yang bernilai Rp.10 juta," ungkap Kompol Subroto.
Atas laporan tersebut, petugas Inafis Polrestabes langsung melakukan olah TKP dan melakukan identifikasi terkait kasus pencurian tersebut termasuk melakukan analisa melalui CCTV yang ada di toko.
- Deretan Aset Doni Salmanan yang Disita Bareskrim, Sementara Nilainya Rp 60 Miliar
- Idrus Marham, Menteri Jokowi Yang Pertama Berstatus Tersangka?
- Berdarah Dingin, Disela Memutilasi, Pelaku Jual Perhiasan dan Tanya Kabar Anak Korban