- Premanisme Dan Negara Bayangan: Spasialitas Kekuasaan Menantang Struktur Konstitusional
- Pemerintah Perlu Waspadai Kebijakan Tarif Impor Trump
- Apakah Ormas Berhak Menjadi Negara Di Dalam Negara?
Baca Juga
Program efisiensi anggaran jangan memangkas anggaran keselamatan. Cita-cita untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 menjadi terganggu.
Ketidakjelasan program efisiensi telah menyebabkan ratusan warga jadi korban kecelakaan akibat jalan berlubang.
Jalan berlubang yang mestinya segera ditutup tidak segera dilakukan, lantaran anggaran tidak dikucurkan. Baik jalan nasional, provinsi mau pun kota.
Program efisiensi yang tidak jelas, warga jadi tumbal.
Setelah ada warga yang meninggal dunia akibat jalan berlubang, tiba-tiba seluruh lubang segera ditutup seolah pemerintah bekerja.
Mestinya, tidak seperti itu. Janganlah menunggu korban, baru diperbaiki.
Sesuai pasal 24 ayat (2) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (UULLAJ), dalam hal belum dilakukan perbaikan jalan yang rusak, penyelenggara wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan
Warga yang terdampak dapat menuntut sesuai kewenangan jalan sesuai pasal 273 UULLAJ, korban luka ringan kurungan maksimal 6 bulan atau denda maksimal Rp12.000.000.
Korban luka berat, pidana maksimal 1 tahun dan denda maksimal Rp24.000.000.
Jika korban meninggal dunia, dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling tinggi Rp120.000.000.
Perbaikan jalan rusak jangan menunggu kerabat pejabat jadi korban.
Warga punya hak yang sama untuk mendapat perlindungan bertransportasi di jalan raya.
Bibit unggul yang disiapkan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan jadi korban sia-sia meninggal di jalan raya jika anggaran keselamatan ikut dipangkas.
Jalan raya bukan tempat meregang nyawa. Jalan raya harus menjamin pengguna selamat dalam perjalanan.
Negara wajib melindungi warganya dari aktivitas keselamatan bertransportasi.
Keselamatan di jalan sudah kebutuhan, keselamatan di jalan harus jadi perhatian negara.
Jangan pangkas anggaran keselamatan demi efisiensi anggaran.
*) Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Dan Wakil Ketua Pemberdayaan Dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat
- DPRD Jateng Dukung Pemerintah Provinsi Libatkan Akademisi Tangani Pengentasan Kemiskinan
- Tak Ada Takutnya Dan Kian Nekat! Kreak Teror Warga Bawa Sajam Di Area Permukiman
- Polres Karanganyar Bongkar Jaringan Narkoba, Dua Orang Ditangkap