- Wali Kota Tegal : Wilayah Eks Karesidenan Pekalongan Harus Jadi Super Prioritas
- Lindungi Situs Kuno, Banjarnegara dan Kemenkumham Bahas Raperda Cagar Budaya
- Divonis 15 Tahun Atas Kasus Pencabulan Anak, Kuasa Hukum R Berencana Banding
Baca Juga
Komisi E DPRD Jawa Tengah berencana memperbanyak Desa Ramah Perempuan & Anak. Langkah ini diambil tak lepas dari hasil kunjungan kerja ke Desa Babakan Gebang di Kecamatan Babakan dan Desa Purbawinangun, Kecamatan Plumbon, Cirebon, yang merupakan dua desa ditunjuk Kementerian PPA tahun 2022 lalu.
Ketua Komisi E, dr Messy Widiastuti menilai kedua desa percontohan di Cirebon sekarang sudah berkembang berkat swadaya masyarakat. Bukti bahwa masyarakat di dua wilayah desa jadi pilot project secara nasional itu aktif beri perhatian dalam program-program pemberdayaan perempuan dan anak-anak.
Karena itu, pihaknya berharap desa-desa di Jawa Tengah dapat membuktikan juga dalam pengembangan pemberdayaan perempuan dan anak-anak.
"Kalau yang di Cirebon bagus sekali pemberdayaan masyarakat perempuan dan anak-anak ada produknya dan berjalan sebagaimana mestinya. Kita sayangkan, di Jawa Tengah meski juga sejak 2021 sudah menjalankan program sejenis, tetapi sampai sekarang belum terlihat hasilnya," kata dr Messy.

Atas keinginan, Komisi E akan mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah agar bisa meningkatkan capaian dari rencana di dalam pembangunan daerah tersebut.
Keberhasilan program termasuk penanganan stunting di dalam program utama pemberdayaan masyarakat itupun diharapkan sukses seperti Kabupaten Cirebon.
"Rencana pengembangan program yang disiapkan diharapkan bisa segera jalan utamanya anggaran yang ada bisa dimasukan dalam kegiatan ini, sehingga bisa berkembang. Kita percepat dan tingkatkan untuk permasalahan perlindungan perempuan dan anak karena begitu perlu kegiatan berkaitan penanganan stunting dan kemiskinan. Jadi perlu kita prioritaskan," terang dr Messy.
- Wali Kota Tegal : Wilayah Eks Karesidenan Pekalongan Harus Jadi Super Prioritas
- Lindungi Situs Kuno, Banjarnegara dan Kemenkumham Bahas Raperda Cagar Budaya
- Divonis 15 Tahun Atas Kasus Pencabulan Anak, Kuasa Hukum R Berencana Banding