Komisi A DPRD Jawa Tengah Minta BKD Prioritaskan Honorer

Soroti Nasib Kepegawaian dan Status Pegawai Non ASN
DPRD Jawa Tengah menyiapkan rencana tentang kepegawaian utamanya dalam pengangkatan tenaga honorer jadi PPPK. Istimewa/Dok DPRD Provinsi Jawa Tengah
DPRD Jawa Tengah menyiapkan rencana tentang kepegawaian utamanya dalam pengangkatan tenaga honorer jadi PPPK. Istimewa/Dok DPRD Provinsi Jawa Tengah

Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Imam Teguh Purnomo meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengutamakan pengangkatan dari para tenaga honorer di dalam instansi terkait ketimbang mengadakan seleksi terbuka.

Langkah ini dinilai, selain bisa meminimalisir kebutuhan anggaran seleksi yang sangat besar setiap tahunnya, juga sebagai bagian dari upaya optimalisasi program kerja di masing-masing instansi.

"Ya, karena kebutuhan pegawai di setiap instansi tentu selalu besar setiap tahun anggaran, kita tekankan sebaiknya ada prioritas bagi tenaga-tenaga honorer yang sudah bekerja di instansi pemerintah tersebut. Untuk masalah ini, juga semestinya ada koordinasi dengan instansi terkait karena mereka yang menentukan kebutuhan rekrutmen pegawai PPPK," imbuh Teguh, belum lama ini.

Teguh tak memungkiri, jika soal nasib kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer serta pekerja Non ASN di instansi pemerintah di Jawa Tengah yang mengharapkan kejelasan statusnya agar bisa mendapat kesetaraan, memang tengah menjadi perhatian khusus Komisi A.

"Kami harapkan agar masalah kepegawaian bisa menjadi yang diperhatikan pemerintah. Meski honorer dan Non ASN bekerja, kita upayakan statusnya bisa sama dengan pegawai ASN, atau setidaknya bisa mendapatkan kejelasan nasib ke depan," kata Teguh.