- Tanggulangi Kemiskinan, Komisi A DPRD Jawa Tengah Beri Saran Daerah Bisa Kelola CSR Untuk Mengatasi Kemiskinan
- DPRD Pati Dalami Aduan Dugaan Pelanggaran Pengisian Perangkat Desa
- Komisi A DPRD Jawa Tengah Minta BKD Prioritaskan Honorer
Baca Juga
Wilayah batas terluar atau tapal batas, sering tak diperhatikan dan memicu masalah. Temuan ini pun terkesan sepele tetapi dampaknya merugikan.
Baru-baru ini, Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah menemukan garis batas wilayah antara Jawa Tengah & Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ternyata tidak sesuai atau berbeda dari pemetaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Selama ini, masyarakat sekitar di wilayah perbatasan Provinsi itu, juga tak menduga ada permasalahan garis batas. Namun, masalah ini menimbulkan dampak sosial dirasakan masyarakat.
Sengketa batas wilayah inipun dikhawatirkan akan semakin memanas akibat pembangunan Jalan Tol Bawen-Jogja yang melintasi temuan kasus ini. Misalnya permasalahan tak segera selesai dikhawatirkan bakal merugikan masyarakat soal ganti rugi lahan.
Adanya temuan ini segera ditindak lanjuti, Ketua Komisi A Imam Teguh Purnomo saat meninjau di wilayah perbatasan, tepatnya di wilayah perbatasan Sleman dan Magelang. Ia menyebut, perlu ada penyelesaian tentang sengketa semacam ini agar tidak merugikan berbagai pihak utamanya masyarakat.
"Meskipun tidak sengaja dan terjadi alamiah akibat faktor geografis, namun persoalan semacam ini harus segera diselesaikan agar tidak menggangu dan merugikan masyarakat. Awal mulanya sudah kita pahami dan dilanjutkan kajian, nanti akan ada upaya supaya permasalahan tidak meluas," kata Teguh, saat Komisi A DPRD Jateng meninjau di Jembatan Krasak Jlapan, perbatasan Magelang dan Sleman, Yogyakarta, belum lama ini.

Terdapat temuan batas wilayah Jateng & DIY ternyata tak sesuai peta Kemendagri. Istimewa
Atas temuan tersebut, Teguh menjelaskan, Komisi A DPRD Jateng pun berusaha mencarikan langkah tepat dalam menyelesaikan sengketa. Solusinya nantinya ada titik temu antar pihak-pihak bersengketa untuk bermusyawarah menemukan penyelesaian.
Tindak lanjut dari temuan, DPRD Jateng juga berencana memberikan masukan dan usulan pada pihak-pihak tertentu dinilai bisa membantu upaya bersama.
"Kita selesaikan segera agar tidak terjadi permasalahan baru yang timbul karena sengketa. Harus nanti ada upaya kongkret bersama berbagai pihak terlibat untuk mencari jawaban sebagai solusi menghindari konflik," jelas Ketua Komisi A DPRD Jateng itu.
Analisis Toponimi Daerah Biro Pemotdaker Setda Prov Jateng, Kuncaraningrum menjelaskan, potensi konflik lahan menjadi ancaman serius dampak sengketa garis batas tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong pemerintah daerah beserta insitusi terkait lainnya supaya dalam waktu dekat ini dapat duduk bersama membuat perencanaan garis batas wilayah baru.
"Disamping menyangkut kepentingan antar wilayah pemerintahan juga permasalahan seperti itu akan merugikan masyarakat sekitar. Sehingga kita tekankan perlu segera membuat perencanaan baru batas wilayah sesuai kondisi sebenarnya agar tidak ada konflik muncul atau bahkan menjadi pemicu masalah-masalah lintas kepentingan yang berdampak lebih nyata dan luas," ungkap Kuncaraningrum.
- Tolak VMS, Ratusan Nelayan Poursine Mini Rembang
- Selenggarakan RUPS LB, Bank Jateng Komitmen Siap Dukung Peningkatan PAD Jawa Tengah
- Aspirasi Warga, Hentikan Pabrik Semen di Pracimantoro!