Jelang Libur Nataru, Polres Pemalang Perketat Prokes di Objek Wisata

Polres Pemalang bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Pemalang memperketat protokol kesehatan di sejumlah objek wisata, Minggu (5/12).


Hal itu untuk mengantisipasi peningkatan aktivitas dan mobilitas masyarakat menjelang libur Natal 2021 dan Tahun baru 2022.

"Kita perlu mewaspadai adanya varian baru, sehingga edukasi prokes perlu ditingkatkan, dan harapannya tidak muncul di Indonesia," kata Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo, Minggu (5/12).

Selain pengetatan prokes, Satgas Covid-19 juga telah mewajibkan pengunjung untuk melakukan scan barcode aplikasi pedulilindungi. 

Salah satunya di objek wisata Pantai Widuri, pengunjung yang belum vaksin tidak diminta untuk pulang. Namun diarahkan ke gerai vaksin Si Sambar yang telah disediakan di tempat Wisata.

Kapolres mengatakan hal itu mencegah penularan Covid-19 di objek wisata. Sehingga dapat dipastikan seluruh pengunjung dan pedagang sudah divaksin.

"Kami telah berkoordinasi dengan pengelola objek wisata dan dinas instansi terkait agar pengunjung dibatasi dan tetap memberlakukan prokes secara ketat," katanya.