Rapat Mitigasi Potensi Pungutan Liar
- Peringatan Hari Otda Ke-29, Bupati Blora Dorong Tata Kelola Transparan Dan Akuntabel
- Wabup Purbalingga: Bansos Tak Boleh Salah Alamat
- Audiensi ADKASI Dan ADPSI Kepada Dirjen OTDA Kemendagri Demi Perkuat Sinergi Otonomi Daerah
Baca Juga
Temanggung - Menjelang perayaan Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Satgas Saber Pungli Kabupaten Temanggung mengadakan Rapat Mitigasi Potensi Pungutan Liar (Pungli) yang dilaksanakan di Loka Bhakti Praja, Kantor Setda Temanggung, Rabu, (18/12) siang.
Rapat ini dipimpin oleh Wakapolres Temanggung, Kompol Anna Setiyarti, yang juga merupakan Ketua Satgas Saber Pungli Tingkat Kabupaten Temanggung.
Dalam arahannya, Wakapolres menyampaikan, bahwa tempat-tempat yang memiliki potensi terjadi pungli, yaitu objek wisata, pusat perbelanjaan, ruas-ruas jalan dan tempat ibadah, khususnya gereja.
Pungutan liar yang kemungkinan besar terjadi berupa retribusi ilegal, yaitu biaya masuk atau parkir di tempat wisata yang tidak sesuai aturan, tarif parkir berlebihan, dan pungutan jasa tidak resmi, seperti jasa kebersihan, serta pengamanan oleh pihak yang tidak berwenang.
Upaya yang dilakukan untuk menindaklanjuti permasalahan ini diantaranya, yaitu pemasangan baner imbauan di tempat wisata dan ruang publik, pemantauan secara berkesinambungan oleh Tim Saber Pungli Kabupaten Temanggung, serta pengecekan melalui layanan Siduli untuk menindaklanjuti aduan masyarakat.
"Satgas Tindak harus berperan untuk segera menindaklanjuti apabila ada aduan dari masyarakat agar pungutan-pungutan liar segera bisa ditindak sesuai ketentuan atau aturan hukum yang berlaku," tegasnya.
Wakapolres juga meminta kerja sama dari semua pihak agar kegiatan pengamanan tindak pungli dapat terlaksana, sehingga mendorong terciptanya keamanan dan ketertiban dalam masyarakat menjelang, saat, dan pasca Nataru 2024-2025.
- NGOPI Berhasil Kuak Rahasia Kecantikan Bersama Dr. Ratih Nuryanti
- Tim Dinparta Dan Satpol PP Serbu Pujasera Demak
- Pedagang Rod As Kadilangu Serbu Jepara Dan Berkolaborasi Emas Dengan Dinparta Demak