Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie (ARB) mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) diterbitkan jika revisi UU Tindak Pidana Terorisme memakan waktu lama.
- Pemkab Sukoharjo Dorong Penguatan Toleransi Antar Umat Beragama
- DPRD Jateng : Jangan Pupuk yang Disubsidi, Tapi Gabah Dibeli Bulog Sesuai HPP Pemerintah
- Jelang Pelantikan, Cabup Terpilih Harno Jalani Tes Kesehatan di RSUD Rembang
Baca Juga
"Kalau terlalu banyak hal yang mau diperdebatkan lagi di Pansus, selain penyatuan sikap pemerintah, maka akan lama sekali jadinya UU Anti Terorisme ini. Kalau ini terjadi, saya mendukung usulan pemerintah keluarkan Perppu," kata ARB di Jakarta seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Wacana untuk melakukan revisi UU Terorisme kembali mengemuka seiring rentetan aksi teror bom yang terjadi sepekan terakhir. Sementara usulan revisi tersebut jalan di tempat sejak diusulkan tahun 2016 silam.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian sempat mempertanyakan revisi UU ini. Presiden Jokowi sendiri justru meminta DPR secepatnya mengesahkan revisi UU Terorisme paling lambat bulan Juni mendantang.
ARB mengatakan jika terus terjadi tarik ulur dan perdebatan maka revisi payung hukum untuk melawan terorisme tidak akan kunjung rampung. Maka perlu tindakan cepat, mengingat situasi sudah darurat.
Karenanya jika perlu bisa diterbitkan Perppu, dan pihaknya mendukung hal itu. Mengingat ke depan juga banyak agenda di Indonesia yang membutuhkan jaminan keamanan.
"Apalagi akan ada dua agenda international yang akan digelar di Indonesia, Asian Games 2018 dan Pertemuan Tahunan IMF-World Bank," jelas mantan ketua umum Partai Golkar ini.
- Pilbup Batang 2024 Menghangat, Giliran PKS Buka Pendaftaran, Nama Kader Internal Muncul
- Sukses Menangi Pemilu, PKB Siap Rebut Kursi Bupati Demak
- Dinilai Melanggar, Bawaslu Copot Stiker APK Di Angkutan Umum