Polres Boyolali + Kodim Boyolali + Satpol PP = Patroli Skala Besar Operasi Aman Candi 2025

Polres Boyolali Menggelar Patroli Skala Besar Pada Sabtu (10/05) Sore Yang Merupakan Wujud Sinergi Antara Polres Boyolali, Kodim 0724/Boyolali, Dan Satpol PP Kabupaten Boyolali. Humas Polres Boyolali
Polres Boyolali Menggelar Patroli Skala Besar Pada Sabtu (10/05) Sore Yang Merupakan Wujud Sinergi Antara Polres Boyolali, Kodim 0724/Boyolali, Dan Satpol PP Kabupaten Boyolali. Humas Polres Boyolali

Boyolali - Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan mendukung pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025, Polres Boyolali menggelar patroli skala besar pada Sabtu (10/05) sore. Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara Polres Boyolali, Kodim 0724/Boyolali, dan Satpol PP Kabupaten Boyolali.

Patroli diawali dengan apel kesiapan di halaman Mapolres Boyolali yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Boyolali, Kompol Nunung Farmadi. Sebanyak 139 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP.

“Patroli skala besar ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Aman Candi 2025 yang difokuskan pada pemberantasan aksi premanisme, pengamen  balap liar, serta penggunaan knalpot brong. Kami ingin memastikan masyarakat Boyolali dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” tegas Kompol Nunung dalam arahannya.

Setelah apel, personel gabungan bergerak menyisir beberapa titik strategis di wilayah Kota Boyolali. Dalam kegiatan ini, tim berhasil mengamankan enam pengamen yang tengah beraksi di Simpang 3 Wika dan Simpang 4 Penggung. Aksi mereka jelas mengganggu ketertiban umum dan keamanan warga.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa empat unit ukulele yang digunakan oleh para pengamen saat beraksi. Para pengamen tersebut langsung dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tak hanya pengamen, petugas juga menindak delapan unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, alias knalpot brong, yang selama ini menjadi keluhan warga karena mengganggu kenyamanan dengan suara bisingnya.

Ipda Sandi, Kanit Turjawali Satsamapta Polres Boyolali yang bertugas sebagai perwira pengendali lapangan, menjelaskan bahwa para pelanggar langsung diperiksa identitasnya menggunakan sidik jari. "Kami juga meminta mereka untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Langkah ini sebagai upaya preventif agar gangguan kamtibmas tidak berkembang lebih jauh," ujar IPDA Sandi.

Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, memberikan apresiasi atas kesigapan tim gabungan dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

“Kami ingin menegaskan bahwa segala bentuk premanisme dan gangguan ketertiban tidak akan kami toleransi. Sat Samapta dan seluruh fungsi kepolisian akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan dan rasa aman,” ujar AKBP Rosyid.

Polres Boyolali juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan yang berpotensi meresahkan lingkungan. Operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin demi menciptakan Boyolali yang aman dan nyaman untuk semua.