JK: Amandemen Konstitusi Sesuai Dengan Kebutuhan

Perubahan amandemen UUD 1945 sebanyak empat kali merupakan bukti nyata bahwa konstitusi bangsa Indonesia sangatlah dinamis sesuai dengan perkembangan politik.


Wakil Presiden M. Jusuf Kalla mengatakan, konstitusi bangsa yang dinamis tentu mengalami banyak perubahan dan perkembangan. Hal itu untuk kehidupan berbangsa yang lebih baik.

"Negara-negara besar telah melakukan hal yang sama," sebut JK saat jadi keynote speech acara peringatan Hari Konstitusi tema 'Konstitusi Menjawab Tantangan Zaman' di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (18/8).

Misalkan, lanjut JK, Amerika Serikat yang telah beberapa kali melakukan amandemen konstitusi. Begitu juga halnya India dan Thailand yang konstitusinya diamandemen setiap lima tahun sekali.

Namun, tidak seekstrim negara-negara tersebut, Indonesia hanya mengamandemen konstitusi sesuai dengan kebutuhan yang ada.

"Kita bersyukur tidak seperti itu (lima tahun sekali). Kita menyesuaikan konstitusi apabila hal-hal yang penting untuk kebutuhan bangsa ini," tandasnya.

Demi mengamandemen konstitusi, JK menekankan, dibutuhkan ilmu pengetahuan yang sangat mumpuni. Kalau tidak, bangsa ini bisa menjadi terpecah belah. Makanya, diingatkannya konstitusi sangat penting untuk menjaga keutuhan bangsa.

"Unsur konstitusi bangsa yang menjadi harapan bangsa, untuk dasar yang kuat, dan tercermin dalam konstitusi kita. Peringatan ini bukan hanya tentunya suatu peringatan, tapi evaluasi akan yang terjadi dan menanggapi hal-hal tersebut," pungkasnya.