Ketua KPU Kota Salatiga Syaemuri mengatakan jumlah pemilih ditetapkan dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) adalah 144.710.
- PKB Jateng Gelar Rakor Pasca Deklarasi Pasangan Anies-Muhaimin Demi Bidik Milineal
- Ganjar Gandeng Influencer Tampung Aspirasi Anak Muda Wonogiri
- Dinilai Melanggar, Bawaslu Copot Stiker APK Di Angkutan Umum
Baca Juga
"Adapun, rinciannya 70.150 pemilih laki-laki dan 74.560 pemilih perempuan," kata Syaemuri, Kamis (6/4).
Syaemuri mengungkapkan, DPS Kota Salatiga berjumlah 144.710 pemilih itu tersebar dalam 652 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Kota Salatiga.
Ia menjelaskan, bahwa pleno DPS didasarkan pada hasil rapat pleno dilakukan secara berjenjang dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Rekapitulasi Daftar Pemilih merupakan kompilasi dari berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh PPS, PPK atas pelaksanaan kegiatan hasil pemuktahiran/coklit yang dilakukan oleh Pantarlih mulai tanggal 12 Februari sampai dengan 14 Maret 2023," ungkapnya.
Data pleno DPS dibacakan Jalal Pambudi, selaku Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi itu, sesuai dengan ketentuan Pasal 46 PKPU 7 Tahun 2023.
"DPS bukanlah data pemilih final. Masih terbuka lebar ruang untuk perbaikan DPS berdasarkan tanggapan dari masyarakat. Mulai 12 s.d. 25 April 2023," terang dia.
DPS akan ditempel di tempat strategis setiap kelurahan untuk dicermati masyarakat. Selanjutnya, tanggapan masyarakat dapat disampaikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada masing-masing kelurahan.
- Asfirla 'Bogi' Harisanto Ucapkan Terima Kasih Atas Dukungan Masyarakat
- Siap Dicalonkan Bersama Siapapun, Ade Bhakti: Jabatan Wali Kota atau Wakil Hanya Tugas
- Belum Ada Aturan Presiden Lantik Walikota dan Bupati