- Perayaan Cap Go Meh Harmonisasi Budaya Milik Kita Bersama
- Pers Berperan Penting Kawal Kebijakan dan Implementasi Ketahanan Pangan
- Ditemukan! 655 Kasus PMK Terjadi di Blora, Warga Diminta Aktif Lapor
Baca Juga
Pemkab Blora menyerahkan sertifikat tanah hibah untuk pembangunan kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) seluas 3.000 M2 kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia.
Hal itu dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan instansi vertikal BNNK segera berdiri di Blora.
“Jadi ini langkah kongkret Pemkab agar Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) segera berdiri di Blora,” kata Bupati Blora Arief Rohman saat mengunjungi dan audiensi ke Kantor BNN RI, Senin (20/1).
Saat di BNN, Bupati Blora Arief Rohman didampingi oleh sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Blora, disambut oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol. Martinus Hukom., dan jajaran pejabat BNN, di ruang Soetomo, Kantor BNN RI, Jl. MT Haryono No.11 Cawang, Jakarta Timur.
Bupati Arief Rohman mengucapkan terima kasih sudah diterima untuk bersilaturahmi. Tak hanya itu, Bupati yang suka melobi di pemerintah Pusat ini juga mengusulkan agar kantor BNNK di Blora ini bisa segera.
"Untuk menunjang hal itu, kami sudah siapkan lahan yang kita hibahkan dan kantor sementara juga sudah disiapkan sekaligus sampai sarana prasarana dan 17 staf juga disiapkan," terangnya.
Menurutnya, wilayah Kabupaten Blora berada di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur. Tentu ini rawan akan peredaran narkoba, sehingga pihaknya berharap berdirinya Kantor BNNK bisa segera terlaksana.
"Di wilayah Blora utamanya di wilayah Cepu kami ada konsep pembangunan kawasan Cepu Raya sebagai magnet pertumbuhan ekonomi bersama. Mohon dukungannya agar kantor BNNK ini bisa berdiri di Blora. Mengingat kami di wilayah perbatasan dan di wilayah Pati Raya belum ada kantor BNNK dan kami harapkan nantinya di Blora ini bisa terbentuk," harapnya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas percepatan pembangunan instansi vertikal BNN di Kabupaten Blora sebagai bagian dari penguatan upaya pemberantasan narkotika di wilayah Jawa Tengah utamanya wilayah Pantura timur.
Sekaligus Bupati Arief Rohman menyerahkan sertifikat tanah hibah dari Pemerintah Kabupaten Blora kepada BNN, seluas 3.000 M2.
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Martinus Hukom mengapresiasi kepada Bupati Blora atas komitmennya dalam mendukung infrastruktur untuk terbentuknya BNN Kabupaten di Blora.
"Sertifikat tanah hibah akan menjadi langkah strategis dalam mendirikan fasilitas yang mendukung kinerja BNN, khususnya dalam pelayanan pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi di tingkat lokal," ungkap Martinus.
Dikemukakan, BNN menyambut baik niat baik Bupati Blora dan jajaran untuk pembentukan BNNK di Blora. Menurutnya, niat baik itu sangat paralel dengan kebijakan Presiden hari ini. Di mana menempatkan isu narkoba sebagai isu strategis.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol Agus Rohmat mengemukakan, saat ini di wilayah BNNP Provinsi Jawa Tengah baru terdapat 9 BNNK. Dikatakan, jumlah tersebut masih sedikit dibanding dengan provinsi lain.
"Bila dibandingkan dengan BNNK khususnya di wilayah Jawa lainnya, yang paling sedikit di Jawa Tengah,'' papar Agus Rohmat.
Dia menjelaskan, saat ini situasi narkotika di wilayah Blora menempati rangking 31 dari 35 kabupaten kota yang ada di Jawa Tengah.
"Dari rangking itu, di Blora terdapat kasus narkotika sebanyak 12 kasus dengan 17 tersangka, psikotropika terdapat 2 kasus dan 2 tersangka. Kemudian obat obatan berbahaya 12 kasus dengan 15 tersangka sehingga ada total 27 kasus dan 34 tersangka," terangnya.
- Perayaan Cap Go Meh Harmonisasi Budaya Milik Kita Bersama
- Antisipasi PMK, Disperindag Grobogan Perketat Lalu Lintas Pasar Hewan, Wacana Penutupan Pasar Dibatalkan
- Pers Berperan Penting Kawal Kebijakan dan Implementasi Ketahanan Pangan