Kapolrestabes Semarang Bentuk Kampung Siaga Covid-19

Untuk memtus rantai penyebaran virus Corona, Polrestabes Semarang membentuk kampung siaga Covid-19 di beberapa perkampungan padat penduduk.


Di kampung tersebut warga yang hendak keluar masuk harus mengikuti SOP termasuk wajib menggunakan masker.

Kapolrestabes Semarang Kombes Auliansyah Lubis mengungkapkan, untuk memulai pembentukan kampung siaga covid-19, pihaknya menunjuk kampung yang menjadi percontohan diantaranya Kalisari Baru, Semarang Selatan, Tambak Mas dan Tambra, Semarang Utara, Bedagan, Semarang Tengah dan di Jalan Hasil, Karangtempel, Semarang Timur.

"Sesuai dengan anjuran pemerintah untuk segera memotong mata rantai penyebaran Covid-19, kami membentuk kampung siaga, dimana saat warga keluar masuk kampung standar operasional dierapkan, mulai dari pemeriksaan suhu badan, cuci tangan dan penggunaan masker," ungkap Kapolrestabes Kombes Auliansyah Lubis saat berada di Kampung Kalisari Baru, Selasa (14/4/2020).

Kapolres mengharapkan dengan  pembentukan kampung siaga Covid-19, penyebaran virus Corona di kota Semarang ini dapat dicegah dan diputus dengan cepat sehingga kondisi segera pulih dan normal.

"Sementara kita bentuk lima kampung siaga, dalam waktu dekat kampung yang lainya segera menyusul. Mohon dukunganya kepada warga kota Semarang," imbuh Kombes Auliansyah.

Dari pantaun RMOLJateng, di lima kampung ini diberlakukan SOP yang sesuai anjuran pemerintah. Warga yang datang ke kampung tersebut harus melalui pemeriksaan suhu badan, cuci tangan dan menggunakan masker. Semua sarana dan prasarana diletakan di depan jalan masuk perkampungan.