Karanganyar Luncurkan Operasional Tindak Covid 19

Bertepatan dengan Hari ulang tahun tahun Lalu Lintas ke-65, Polres Karanganyar bersama Forkompinda Kabupaten Karanganyar meluncurkan Operasional Tindak Covid 19.


Dalam kesempatan tersebut Bupati Karanganyar Juliyatmono yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 sebut momentum tersebut sangat strategis untuk melaunching operasional Tindak Covid 19.

"Semuanya kita siagakan untuk mem-warning masyarakat kita untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19," papar Juliyatmono, Selasa (22/9).

Juliyatmono sampaikan Karanganyar  terus mengalami penurunan kasus Covid-19.

Meski begitu, semua pihak diharapkan tidak lengah agar segera keluar dari pandemi Covid-19.

Termasuk juga mengantisipasi masuknya warga luar daerah, seperti Jakarta yang saat ini sedang melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal ini  dikhawatirkan akan ada eksodus warga yang masuk ke wilayah Karanganyar.

Bulan Oktober mendatang, lanjut Juliyatmono Pemkab Karanganyar mulai memberlakukan penindakan (sanksi) bagi para pelanggar protokol kesehatan.

"Semua (tim gabungan) sudah siap untuk mendisiplinkan warga masyarakat," lanjutnya.