Bertepatan dengan Hari ulang tahun tahun Lalu Lintas ke-65, Polres Karanganyar bersama Forkompinda Kabupaten Karanganyar meluncurkan Operasional Tindak Covid 19.
- Jalur Pantura Kaligawe Akhir Pekan Ini Lancar, Tak Ada Genangan
- BMKG: Kemarau di Jateng Bisa Sampai November
- Jateng Minta Alokasi Khusus untuk Daerah Vaksinasi Rendah
Baca Juga
Dalam kesempatan tersebut Bupati Karanganyar Juliyatmono yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 sebut momentum tersebut sangat strategis untuk melaunching operasional Tindak Covid 19.
"Semuanya kita siagakan untuk mem-warning masyarakat kita untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19," papar Juliyatmono, Selasa (22/9).
Juliyatmono sampaikan Karanganyar terus mengalami penurunan kasus Covid-19.
Meski begitu, semua pihak diharapkan tidak lengah agar segera keluar dari pandemi Covid-19.
Termasuk juga mengantisipasi masuknya warga luar daerah, seperti Jakarta yang saat ini sedang melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal ini dikhawatirkan akan ada eksodus warga yang masuk ke wilayah Karanganyar.
Bulan Oktober mendatang, lanjut Juliyatmono Pemkab Karanganyar mulai memberlakukan penindakan (sanksi) bagi para pelanggar protokol kesehatan.
"Semua (tim gabungan) sudah siap untuk mendisiplinkan warga masyarakat," lanjutnya.
- Kapolres Pemalang Pastikan Harga Migor Curah Sesuai HET
- Dua Bulan Elnino, 22 Karhutla Terjadi di Grobogan
- 71.913 KPM Sukoharjo Terima Beras Cadangan Pangan Pemerintah